REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hasil survei terbaru Lembaga Public Opinion and Policy Research (Populi) Center yang disiarkan di Jakarta, Senin, menunjukkan 70,1 persen dari total 1.200 responden percaya Polri netral saat Pemilihan Umum 2024.
Dari jumlah itu, 64,3 persen responden percaya terhadap netralitas Polri dan 5,8 persen sangat percaya. Sementara 24,3 persen responden mengaku kurang percaya Polri netral saat Pemilu 2024.
"Bagaimana sebenarnya masyarakat ini percaya atau tidak percaya pada nantinya institusi kepolisian akan bertindak atau tidak berpihak saat Pemilu 2024. Sebanyak70,1 persen, yakni akumulasi jawaban sangat percaya 5,8 persen dan percaya 64,3 persen. Itu menjawab bahwa masyarakat percaya nantinya Polri akan bersikap netral pada Pemilu 2024," kata peneliti Populi Center Hartanto Rosojati saat menyampaikan hasil surveinya di Kantor Populi Center, Jakarta, Senin.
Dalam survei yang sama, Populi Center juga menunjukkan tingkat kepercayaan terhadap Polri meningkat dalam sebulan terakhir, yaitu dari 67 persen pada Mei 2023 menjadi 72,7 persen pada hasil survei Juni 2023.
Walaupun demikian, responden mengaku masih ada pelayanan Polri yang perlu ditingkatkan karena dinilai terlalu menyita waktu.
Sebanyak 24,8 persen responden menilai layanan pembuatan SIM (surat izin mengemudi) paling banyak menyita waktu, kemudian diikuti dengan laporan kasus 17,3 persen, balik nama kendaraan 12,3 persen, perpanjangan STNK 6,3 persen, izin keramaian 5,8 persen, perpanjangan SIM 5,8 persen, SKCK/catatan kepolisian 3,7 persen, dan layanan lainnya seperti pajak kendaraan dan tilang 0,7 persen.
Hasil survei terbaru Populi Center juga menunjukkan TNI menempati urutan teratas untuk lembaga negara yang paling dipercaya oleh para responden.
Tingkat kepercayaan terhadap TNI, menurut hasil survei itu, mencapai 85,7 persen, kemudian diikuti oleh Presiden RI sebanyak 80,1 persen, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebanyak 71,5 persen, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 69,9 persen.
Berikutnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) 69,6 persen, Mahkamah Agung (MA) 67,9 persen, Kejaksaan Agung sebanyak 67,3 persen, Mahkamah Konstitusi (MK) 66,2 persen, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 64,9 persen, DPR RI/DPRD 63,3 persen, DPD RI 61,3 persen, dan partai politik sebanyak 59,3 persen.
"Yang paling rendah ternyata partai politik yang mendapat tingkat kepercayaan 59,3 persen," kata Hartanto.