Selasa 27 Jun 2023 00:02 WIB

Para Petinggi Antam Kembali Diperiksa Kejagung dalam Kasus Korupsi Emas

Kejaksaan Agung kembali memeriksa para petinggi ANTAM dalam kasus korupsi emas.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Bilal Ramadhan
Gedung Aneka Tambang (Antam). Kejaksaan Agung kembali memeriksa para petinggi ANTAM dalam kasus korupsi emas.
Foto:

Mahfud dalam satu kesempatan beberapa waktu lalu menyampaikan, terkait ratusan triliun dana dugaan TPPU tersebut Rp 49 triliun di antara menyangkut soal pemberian tarif nol pajak dari bea cukai terhadap komoditas emas melalui bandara di Soekarno-Hatta. Mahfud mengatakan, kasus tersebut dalam penyidikan di Kejakgung, dan sudah menetapkan tersangka.

“Kasus di Bandara Soekarno-Hatta itu (terkait) importasi emas yang di-nol-kan bea cukainya di kepabean, (proses penyidikannya) sudah di Kejaksaan Agung, dan sudah disita, dan sudah jadi (ada) tersangka,” kata Mahfud saat ditemui wartawan di Komplek DPR, Jakarta, pada Jumat (9/6/2023).

Akan tetapi Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah meluruskan pernyataan Mahfud terkait tersangka itu. “Di kita, kasus emas itu, belum ada tersangkanya. Masih penyidikan umum,” ujar Febrie.

Namun Febrie mengakui, kasus TPPU terkait emas yang disampaikan Menko Polhukam tersebut, merupakan irisan kasus yang saat ini ditangani oleh Kejagung. Febrie juga mengakui, dari hasil tim penyidikannya menyinyalir adanya kongkalikong yang dilakukan para pejabat di internal kantor pelayanan bea cukai terkait kasus itu. “Itu penyelenggara negaranya,” kata Febrie.

Pun Febrie mengatakan, ada sejumlah pihak swasta, dan BUMN pertambangan emas, yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Terkait dengan dugaan keterlibatan pihak-pihak bea cukai, ANTAM, dan perusahaan swasta ini, dari catatan Republika, puluhan pejabat tinggi dari Kantor Pelayanan Tipe C Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta sudah berkali-kali diperiksa.

Paling sering diperiksa salah-satunya adalah inisial FM yang diketahui sebagai Kepala Kantor Pelayanan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Juga sejumlah mantan dan para pejabat tinggi dari pihak PT Antam Tbk, juga berkali-kali diperiksa. 

Pemeriksaan beberapa petinggi dari pihak PT Antam Tbk itu, bagian dari permintaan keterangan penyidik kepada delapan korporasi yang diduga terlibat dalam dugaan manipulasi tarif pajak biaya masuk emas tersebut.

 

Beberapa pihak perusahaan yang pernah diperiksa, pun digeledah tempat usahanya. Di antaranya, PT Royal Rafles Capital (RRC), PT Viola Davina (VD), PT Untung Bersama Sejahtera (UBS), PT Indah Golden Signature (IGS), PT Suka Jadi Logam (SJL). 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement