Senin 26 Jun 2023 16:48 WIB

Pelaku Pelecehan Istri Tahanan KPK Belum Dipecat, Dipindah ke Bagian Penjagaan Gedung

Pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan pelanggaran disiplin di Inspektorat KPK.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Andri Saubani
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Ali mengatakan pelaku pelecehan istri tahanan KPK sedang menjalani sidang di Inspektorat KPK. (ilustrasi)
Foto: Republika/Flori Sidebang
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Ali mengatakan pelaku pelecehan istri tahanan KPK sedang menjalani sidang di Inspektorat KPK. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Rutan KPK berinisial M yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu istri tahanan hingga kini masih bertugas di lembaga antirasuah. Ia telah dipindahkan ke bagian penjagaan gedung.

"Masih (bertugas), ditugaskan di bagian penjagaan gedung," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (26/6/2023).

Baca Juga

Ali tak menjelaskan lebih terperinci mengenai lokasi penugasan M. Namun, dia menyebut, saat ini, pelaku juga sedang menjalani proses pemeriksaan pelanggaran disiplin di Inspektorat KPK.

"Masih dalam pemeriksaan oleh tim pemeriksa pelanggaran disiplin di Inspektorat KPK," ungkap Ali.

Sebelumnya, eks penyidik KPK Novel Baswedan buka suara soal kasus pungutan liar (pungli) di Rutan KPK. Dia menduga, hal ini awalnya terungkap dari laporan ke Dewan Pengawas (Dewas) terkait dugaan asusila yang terjadi terhadap istri tahanan.

"Dugaan saya, setelah ada laporan tersebut (dugaan asusila) baru Dewas tahu kalau tahanan itu juga setor bulanan ke petugas rutan dan tahanan yang lain juga," kata Novel dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/6/2023).

Novel tak menjelaskan lebih terperinci mengenai dugaan asusila tersebut. Dia hanya mengatakan, perbuatan yang diduga dilakukan oleh seorang petugas itu telah diadukan kepada Dewas KPK.

Namun, menurut dia, laporan dugaan asusila itu tidak disampaikan ke publik. Dewas KPK justru kini fokus terhadap temuan pungli.

"Mereka tutupi soal fakta bahwa ada laporan dari istri tahanan soal pelecehan yang dilakukan petugas KPK," ungkap Novel.

 

photo
Karikatur Opini Republika : Pungli Rutan KPK - (Republika/Daan Yahya)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement