Senin 26 Jun 2023 15:51 WIB

Kapolri: Indikasi Kecurangan Pertandingan Diselidiki Satgas Antimafia Bola

Kapolri sebut indikasi kecurangan pertandingan akan diselidiki Satgas Antimafia Bola.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan). Kapolri sebut indikasi kecurangan pertandingan akan diselidiki Satgas Antimafia Bola.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan). Kapolri sebut indikasi kecurangan pertandingan akan diselidiki Satgas Antimafia Bola.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengaku telah menemukan indikasi kecurangan yang dilakukan oleh perangkat pertandingan pada kompetisi Liga 1 Indonesia musim 2022/2023. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolri dalam konferensi pers bersama Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta, Senin (26/6/2023).

"Sekali lagi, kami temukan adanya indikasi pelanggaran atau kecurangan yang dilakukan oleh perangkat pertandingan," ujar Listyo.

Baca Juga

Meski begitu, dia enggan menyebutkan sosok perangkat pertandingan yang telah melakukan kecurangan pada kompetisi sepak bola di Tanah Air. Untuk itu, Kapolri akan memerintahkan Satgas Antimafia Bola Polri untuk melakukan pendalaman dan penyelidikan berdasarkan data-data yang ditemukan.

"Komitmen Polri dengan membentuk Satgas Antimafia Bola Polri ingin mengawal agar kompetisi liga 1, 2, 3, akan menghasilkan kompetisi yang fair, berkualitas, dan menghasilkan atlet yang berprestasi dan siap maju di laga nasional maupun internasional," katanya.

Listyo menegaskan, Polri sejak awal berkomitmen untuk mengawal dan mendukung kompetisi sepak bola di Indonesia berjalan dengan adil (fair). "Tidak ada lagi istilah pengaturan skor atau match fixing (di dunia sepak bola)," ujar dia.

Sebelumnya, Ketua Umum PSSI Erick Thohir meminta kepada Satgas Antimafia Bola Polri agar proses penindakan terhadap mafia bola diharapkan dapat berjalan transparan. Erick mengatakan, pihak kepolisian sudah memiliki data-data terkait pengaturan skor atau dikenal dengan match fixing/match setting. Menurut Erick, penegak hukum dapat bergerak berdasarkan bukti nyata dan bukan lagi asumsi.

"Kita berharap proses yang terjadi akan transparan dengan bukti-bukti data, jadi bukan asumsi atau tebak-tebakan tapi dilandasi data," ujar Erick seusai melakukan audiensi dengan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Jakarta, Senin.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement