REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Tanah Merah Samarinda, Kalimantan Timur, hingga kini masih melakukan perawatan terhadap bayi berusia tiga tahun yang positif narkoba akibat meminum air dari botol bekas digunakan mengisap sabu-sabu atau bong.
"Kami melakukan perawatan terhadap bayi dan ibunya sejak tanggal 12 Juni 2023 hingga saat ini," ujar Kepala Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Tanah Merah Komisaris Besar Polisi Sutarso di Samarinda, Rabu (21/6/2023).
Perawatan dilakukan pada aspek kesehatan fisik, psikis dan psikososial yang meliputi asesmen (penilaian), pemeriksaan laboratorium, dan pemeriksaan gigi, termasuk pemeriksaan psikis berupa asesmen tumbuh kembang anak.
Balai Rehabilitasi BNNjuga melakukan serangkaian terapi terhadap balita tersebut, antara lain terapi bermain, terapi seni, dan terapi pemberian tinggi energi tinggi protein untuk memperbaiki asupan gizi anak.
"Sedangkan terhadap ibu balita telah dilakukan farmakoterapi, konseling individu, psiko-edukasi pengasuhan anak balita dan psiko-edukasi pola hidup bersih dan sehat," kata Sutarso.
Setelah dilakukan rangkaian terapi tersebut, lanjut Sutarso, kondisi balita saat ini telah membaik kesehatannya, keadaan fisik yang sehat tanpa ada gejala gangguan zat dan pola tidur juga kembali normal.
Sedangkan dari hasil asesmen psikologis oleh tim Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah, menunjukkan bahwa tumbuh kembang balita tersebut sesuai dengan usianya.
Kondisi ibu balita secara umum sehat dan tidak ada keluhan fisik. Sedangkan secara aspek psikologis, kondisi emosional sudah cenderung stabil, terjadi penurunan atas rasa takut, khawatir, dan cemas dibanding kondisi awal.
"Berdasarkan kondisi tersebut maka balita dan Ibunya melakukan persiapan kembali ke tempat tinggalnya. Kami bersama BNN Kaltim dan Tim Intervensi Berbasis Masyarakat melakukan kegiatan pasca-rehabilitasi berupa pemantauan dan memfasilitasi dukungan pemulihan di lingkungan tempat tinggal balita," katanya.