REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia kini mulai memasuki masa endemi Covid-19 setelah pemerintah resmi mencabut status pandemi pada Rabu (21/6/2023). Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun mengingatkan agar masyarakat tetap berhati-hati dan menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.
“Saya meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih,” kata Jokowi dalam video konferensi pers pencabutan status pandemi Covid-19 di Istana Merdeka, Jakarta.
Jokowi berharap, dengan pencabutan status pandemi ini maka perekonomian nasional akan semakin membaik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial serta ekonomi masyarakat.
“Dengan keputusan ini, pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial, ekonomi masyarakat,” kata Jokowi.
Ia menjelaskan, keputusan pencabutan masa pandemi Covid-19 ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 yang mendekati nihil. Selain itu, hasil sero survey juga menunjukkan bahwa 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibody Covid-19.
“WHO juga telah mencabut status public health emergency of international concern,” lanjutnya.