REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Terdakwa Mario Dandy Satriyo membantah kesaksian dari satpam kompleks bernama Abdul Rasyid yang mengaku dibentak oleh terdakwa pada saat kejadian penganiayaan di Perumahan Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Bahkan Mario Dandy mengaku ketika itu tidak marah kepada saksi Abdul Rasyid tapi hanya kebingungan.
"Dari keterangan saksi mengenai saya marah, saya keberatan. Saya tidak marah saat itu, Yang Mulia, namun saya bingung," ujar tersakwa Mario Dandy di ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023).
Sebelumnya, saksi Abdul Rasyid mengaku sempat dibentak oleh terdakwa Mario Dandy saat menanyatakan perihal kejadian penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora di lokasi kejadian tersebut. Dalam bentakannya, kata Abdul Rasyid, terdakwa Mario Dandy mengatakan bahwa keluarganya telah dilecehkan. Kata dia, Mario Dandy juga masih tampak emosi usai menghajar David.
“Iya dibentak. Coba gimana perasaan bapak kalau keluarga bapak dilecehin,” ucap Abdul Rasyid menirukan ucapan Mario.
Lalu Hakim Alimin Ribut Sujono bertanya atas dasar apa Abdul Rasyid menyebut Mario Dandy sedang emosi. Kemudian Rasyid menjawab, dia melihat Mario Dandy terus bergerak nampak tidak tenang dan berkeringat seperti habis berolahraga. Abdul Rasyid juga mengaku sempat membentak balik Mario Dandy ketika dirinya dibentak terdakwa.
“Gerakannya masih nggak bisa tenang pada saat itu, jadi jalan sono, jalan sini. Jadi saya ngikutin. Kayak orang habis olahraga keringetan, gerah, tampangnya emosi, dia juga bentak saya, saya bentak balik," tutur Abdul Rasyid.