Kamis 15 Jun 2023 09:07 WIB

Pengamat: Pemilu Jadi Pesta Oligarki Jika Kembali ke Tertutup

Pengamat sebut pemilu jadi pesta oligarki jika kembali sistem proporsional tertutup.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Bilal Ramadhan
Mahkamah Konstitusi (Ilustrasi). Pengamat sebut pemilu jadi pesta oligarki jika kembali sistem proporsional tertutup.
Foto: Dok Republika.co.id
Mahkamah Konstitusi (Ilustrasi). Pengamat sebut pemilu jadi pesta oligarki jika kembali sistem proporsional tertutup.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Semua orang menanti putusan perkara judicial review sistem pemilu oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan ini akan menentukan Pemilu 2024 memakai sistem proporsional terbuka, tertutup, atau alternatif lain.

Pengamat hukum tata negara, Gugun El Guyanie, mengatakan jika MK memutus untuk mengabulkan permohonan berarti pemilu memakai sistem proporsional tertutup. Artinya, demokrasi berjalan mundur ke belakang.

Baca Juga

Sebab, ia mengingatkan, pada 2008 MK sendiri yang memutuskan sistem pemilu menjadi proporsional terbuka. Putusan No 22/PUU/IV/2008 tersebut direspon positif sebagian besar masyarakat, walaupun sebagian menolak.

Namun, dari sisi konsistensi menegakkan prinsip demokrasi sejalan dengan pemilihan presiden yang juga pemilihan langsung oleh rakyat. Pemilihan kepala daerah (pilkada), sejak 2005 juga dipilih langsung oleh rakyat.

Maka itu, wakil rakyat yang duduk di parlemen, juga idealnya ditentukan langsung oleh rakyat. Mereka yang mewakili rakyat bukan dipilih oleh elit partai politik yang malah sering berbeda dengan daulat rakyat.

"MK dengarkan suara rakyat, putusan MK harus mengokohkan spirit demokrasi yang sudah berjalan dinamis," kata Gugun, Kamis (15/6).

Sekprodi Hukum Tata Negara UIN Sunan Kalijaga itu menuturkan, rakyat sudah masuk atmosfer pendidikan demokrasi. Belajar menentukan pejabat publik, presiden, gubernur, bupati dan walikota beserta wakil-wakilnya.

Apalagi, sudah tiga kali pemilu memilih wakil di legislatif secara langsung. Jika MK mengabulkan permohonan, maka sama saja membunuh demokrasi, membakar sekolah rakyat yang hampir lulus menempuh kuliah politiknya.

Rakyat mulai terdidik ikut mengontrol kebijakan pemerintah. Bahkan, bisa menghukum pejabat publik dengan tidak memilih lagi petahana di pemilu. Gugun menekankan, sistem proporsional terbuka memang membuat sisi lemah.

Tapi, sisi positifnya lebih banyak. Caleg akan dipaksa dekat dengan konstituen, menawarkan gagasan ke calon pemilih. Sebaliknya, rakyat memang dididik untuk mencari caleg yang mempunyai visi dan gagasan.

Walau praktek jual beli suara memang masih ada, tapi semakin terdidik rakyat semakin itu tidak laku. Artinya, butuh waktu yang tidak instan untuk mematangkan demokrasi. Gugun menegaskan, pemilu pesta demokrasi.

"Pesta demokrasi berarti setiap nyawa ikut merayakan kompetisi antar caleg, antar parpol, antar kandidat. Jika dikembalikan ke proporsional tertutup, maka pemilu sudah bukan pesta demokrasi, tapi pesta oligarki," ujar Gugun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement