Selasa 13 Jun 2023 17:40 WIB

Perludem: 20 Lebih Pasal Harus Direvisi Jika MK Ubah Sistem Pemilu

Pemerintah dan DPR tidak mungkin bisa merevisi puluhan pasal dalam UU Pemilu.

Rep: Febryan A/ Red: Agus raharjo
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil.
Foto:

Perludem sebagai Pihak Terkait dalam perkara ini meyakini MK hanya akan memberikan batasan kepada lembaga pembentuk undang-undang ketika untuk menentukan sistem pemilu yang akan dipilih pada waktu yang akan datang. "Misalnya kalau memilih proporsional tertutup apa yang perlu diperhatikan. Memilih proporsional terbuka apa yang perlu diperhatikan," ujar Fadli.

Permohonan uji materi ini diajukan oleh kader PDIP, Demas Brian Wicaksono, beserta lima koleganya. Mereka meminta MK menyatakan sistem proporsional terbuka sebagaimana termaktub dalam UU Pemilu, bertentangan dengan konstitusi. Mereka meminta MK menyatakan sistem proporsional tertutup alias sistem coblos partai yang konstitusional sehingga bisa diterapkan dalam gelaran Pemilu 2024.

Sebagai gambaran, dalam sistem proporsional tertutup, pemilih hanya mencoblos partai. Pemenang kursi anggota dewan adalah calon anggota legislatif (caleg) dengan nomor urut teratas. Sistem yang bertumpu kepada partai ini digunakan sejak Pemilu 1955 hingga Pemilu 1999.

Adapun dalam sistem proporsional terbuka, pemilih dapat mencoblos caleg maupun partai yang diinginkan. Caleg dengan suara terbanyak berhak duduk di parlemen. Sistem yang menitikberatkan personal caleg ini dipakai sejak Pemilu 2004 hingga Pemilu 2019.

Pakar politik punya pandangan beragam terkait sistem mana yang paling tepat digunakan untuk pemilu di Indonesia ke depan. Sebagian menilai sistem proporsional terbuka yang cocok. Sebagian lain menilai sistem proporsional tertutup yang baik. Ada pula yang menilai sistem proporsional tertutup yang tepat asalkan internal partai politik diperbaiki terlebih dahulu.

photo
Deretan Kicauan Denny Indrayana - (Republika.co.id)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement