Rabu 26 Feb 2025 12:43 WIB

Ini Klarifikasi Mendes Yandri Dinilai 'Cawe-Cawe' oleh MK di Pilkada Bupati Serang

MK sebelumnya memutuskan pemungutan suara ulang (PSU) di Pilbup Serang.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andri Saubani
Menter Desa Yandri Susanto.
Foto: Republika/Prayogi
Menter Desa Yandri Susanto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto merespons Mahkamah Konstitusi (MK) yang menemukan bukti dan fakta yang menunjukkan cawe-cawe-nya dalam pemenangan pasangan Ratu Rachmatuzakiyah-Muhammad Najib Hamas pada pemilihan bupati (Pilbup) Kabupaten Serang. Ratu Rachmatuzakiyah merupakan istri dari Yandri.

Yandri mengklarifikasi kehadirannya di Raker APDESI Kabupaten Serang pada 3 Oktober 2024. Yandri menegaskan pada saat itu dirinya belum menjadi Menteri karena baru dilantik pada 21 Oktober 2024.

Baca Juga

"Jadi tanggal 3 Oktober 2024 saya diundang, bukan pihak yang mengundang para kepala desa, saya diundang, ada bukti suratnya, dan itu juga disampaikan ke Mahkamah Konstitusi," kata Yandri dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (26/2/2025).

Dalam Raker APDESI itu, Yandri mengaku diundang sebagai narasumber. Yandri memaparkan mengenai pemberantasan korupsi.

"Saya menyampaikan disitu tentang bagaimana Banten bebas korupsi kira-kira begitu, karena Banten selama ini belum maju penyakitnya, adalah banyak korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab jadi saya ulangi lagi, tanggal 3 Oktober 2024, saya belum Menteri Desa dan tidak lagi menjadi Wakil Ketua MPR, karena saya berhenti menjadi Wakil Ketua MPR tanggal 30 September 2024, jadi clear," ujar Yandri.

Yandri menegaskan kehadirannya di kegiatan itu bukan sebagai pejabat negara. "Itu saya bukan sebagai Menteri Desa saya sebagai pribadi anak bangsa waktu itu, tidak menjadi Wakil Ketua MPR lagi dan belum menjadi Menteri Desa," lanjut Yandri.

Terkait acara haul dan hari santri di Pondok Pesantrennya, Yandri menyebut hal itu sudah disampaikan secara terbuka oleh Bawaslu. Yandri menegaskan tak ada ajakan untuk memilih istrinya dalam kegiatan itu.

"Dari awal sampai akhir acara itu tidak ada satu huruf pun atau satu kata pun saya menyampaikan pernyataan, ajakan atau istilah halusnya ada, inisial untuk mengarah kepada kampanye," ujar Yandri.

Keterangan itu pun sudah disampaikan Yandri ke MK. Apalagi Yandri menyebut kegiatan itu tak hanya dihadiri warga Serang. "Waktu itu Bawaslu langsung hadir dan peserta haul dan hari santri itu dari banyak provinsi, dari banyak kalangan dihadiri oleh anggota DPR RI ada tamu dari Jawa Barat, dari Lampung, dari Bengkulu dari Jakarta, dari Kabupaten Kota Banten yang lain dari Pandeglang, Kota Serang. Intinya bukan hanya warga Kabupaten Serang ada Rektor hadir, ada PJ Wali Kota hadir ada Sekda hadir, jadi itu memang betul-betul murni," ujar Yandri.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement