Jumat 09 Jun 2023 17:29 WIB

Sederet Pelanggaran Hukum Saat Sidang Haris-Fatia Versi Kuasa Hukum

Kuasa hukum Haris-Fatia sebut banyak pelanggaran hukum terjadi saat sidang.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Bilal Ramadhan
Terdakwa Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar (kanan) bersama terdakwa Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti (kiri). Kuasa hukum Haris-Fatia sebut banyak pelanggaran hukum terjadi saat sidang.
Foto:

Ketiga, jurnalis yang ingin meliput proses persidangan dihalangi berkali-kali di gerbang dan pintu masuk ruang persidangan. Hal tersebut merupakan pelanggaran terhadap kebebasan pers sebagaimana mandat dari UU 40 Tahun 1999. 

"Pihak-pihak yang sengaja melawan hukum untuk membatasi kerja pers telah masuk klasifikasi tindak pidana dalam UU Pers," ucap Isnur. 

Selain itu, kuasa hukum Haris-Fatia mengecam segala bentuk dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan di depan gerbang Pengadilan terhadap publik yang ingin menyaksikan persidangan. Bentuk dugaan tindak kekerasan tersebut berupa mendorong paksa, intimidasi hingga memiting. 

"Anggota Kepolisian juga tampak seperti tak punya empati dalam bertugas di lapangan ditandai dengan sikap diam ketika melihat kelompok lanjut usia (lansia), perempuan bahkan balita dalam kerumunan yang berdesak-desakan," ucap Isnur. 

Deretan perlakuan "khusus"  terhadap Luhut saat sidang kemarin dapat terlihat dari pendukung Haris-Fatia tak diizinkan menyaksikan sidang secara langsung. Mereka yang sudah menunggu sejak pagi hanya dibolehkan menonton sidang dari layar yang disiapkan di pintu masuk PN Jaktim. 

Berikutnya, terlihat pula papan terpasang di luar pagar gedung PN Jaktim. Papan itu bertuliskan pemberitahuan pada hari ini semua pelayanan sidang/PTSP dan mediasi di PN Jaktim ditutup sementara. Sehingga terkhusus saat Luhut diperiksa maka PN Jaktim tak menerima melayani warga negara lain. 

Lebih spesialnya lagi Luhut terlihat ketika hendak meninggalkan PN Jaktim. Barisan aparat TNI bersiap membantu Luhut meninggalkan PN Jaktim karena dihalangi pendukung Haris-Fatia. Dengan demikian, aparat TNI yang dilatih menggunakan uang rakyat justru digunakan untuk menghalau rakyat.

 

Di sisi lain, PN Jaktim diam membisu atas perlakuan "khusus" terhadap Luhut tersebut. Pejabat Humas PN Jaktim Alex Adam yang digaji menggunakan uang rakyat memilih bungkam sejak kemarin saat dicecar mengenai alasan perlakuan spesial dari PN Jaktim kepada Luhut. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement