REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Warganet ramai menyelidiki pelapor siswi SMP 1 Jambi, Kabag Hukum Pemerintah Provinsi Jambi Muhammad Gempa Awaljon Putra. Gempa melaporkan Syarifah karena mengkritik Pemprov Jambi perihal masalahnya dengan pemprov dan perusahaan China.
Akun Instagram @gempa_putra pun langsung dikunci. Berdasarkan pantauan Republika.co.id pada Selasa (6/6/2023), akun dengan pengikut 1.547 digembok.
"Akun IG M Gempa Awaljon Putra (@gempa_putra), Kabag Hukum Pemkot Jambi sekaligus Jaksa pelapor anak SMP Syarifah Fadiyah Alkaff pun langsung di private. Beraninya cuma sama anak kecil!" kata akun warganet di Twitter @PartaiSocmed dikutip Republika.co.id di Jakarta pada Selasa (6/6/2023).
Warganet kemudian mencari tahu informasi mengenai Muhammad Gempa dan mempertanyakan dua jabatan sekaligus yang ia emban. Yaitu menjadi kepala bagian hukum di pemerintahan dan jaksa. "Yudikatif rangkap eksekutif sungguh birokrasi yang membagongkan," kata akun lain @jumain***.
"Ini gila sih. Anak kecil dilaporkan. Ga ada harga dirinya nih institusi. KPAI mana nih ga ada suaranya? Kak Seto juga ga ada suara nya nih," kata komentar lain di akun Twitter @Inuto***.
"Rakyat bersatu, pejabat auto turu," kata komentar akun Twitter @ainunrozi.
Video pengakuan siswi SMP 1 Jambi Syarifah Fadiyah Alkaff ramai di media sosial yang mengatakan dirinya justru menjadi terlapor di kasus yang ia laporkan. Syarifah kerap mengkritik Pemprov Jambi lantaran sengketa tanah rumah neneknya dengan perusahaan China.
Namun buntut kritikannya itu, dia mendapatkan komentar bernarasi pelecehan oleh komika asal Jambi Debi Ceper. Syarifah kemudian melaporkan Debi Ceper ke kepolisian, namun pihak Pemkot yaitu Kabag Hukum Muhammad Gempa Awaljon Putra justru melaporkan Syarifah atas kritik Jambi.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia (Menko Polhukam) Mahfud MD pun memastikan siap mendampingi syarifah atas masalah ini. Dia juga menegaskan pihak-pihak terkait untuk memperlakukan sesuai hukum dalam menghadapi anak-anak.