Selasa 06 Jun 2023 12:03 WIB

Isu Putusan MK Bocor, Denny Mengaku Sudah Satu Frekuensi dengan Mahfud MD

Denny menduga Mahfud MD sudah tahu siapa sumber yang jadi 'pembocor'.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
Denny Indrayana.
Foto: Republika.co.id
Denny Indrayana.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengaku sempat berkomunikasi dengan Menkopolhukam Mahfud MD pascamencuatnya dugaan kebocoran putusan sistem Pemilu. Denny memprediksi Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengeluarkan putusan proporsional tertutup.

Denny mengklarifikasi dugaan adanya pembocor rahasia negara yang berasal dari internal MK kepada Mahfud MD. Mahfud memang meminta aparat kepolisian memeriksa Denny atas pembocoran rahasia negara tersebut.

Baca Juga

"Ketika soal putusan MK terkait sistem proporsional pemilu legislatif viral diperbincangkan, kami pun sempat komunikasi per telepon. Saya jelaskan rilis saya, bahwa tidak ada pembocoran rahasia negara," kata Denny dalam keterangannya pada Selasa (6/6/2023).

Dalam perbincangan itu, Denny menerangkan pembocor informasinya bukan berasal dari MK. Kemudian, Mahfud MD, kata Denny tak menanyakan lagi sumber informasi putusan sistem Pemilu. Denny mengeklaim sudah punya kesepahaman dengan Mahfud.

"Sumber saya bukan dari MK. Beliau tidak menanyakan, karena paham saya tidak akan menyampaikan. Kami sudah satu frekuensi, saling memahami. Hati kami sudah bicara meskipun tanpa kata. 'Ya sudah santai-santai saja dulu,'ujar Prof Mahfud sebelum menutup sambungan telepon," ucap Denny.

Denny menduga Mahfud sudah mengetahui pembocor informasi yang dimilikinya. Denny menjamin pembocor informasi itu  merupakan orang yang kredibilitasnya pantas diakui.

"Sumber kredibel saya, Prof Mahfud tahu. Orang yang kami hormati juga sebagai tokoh antikorupsi, juga punya integritas tak terbeli, dan kapasitas yang mumpuni. Karena itu informasi dan analisisnya soal putusan MK tentang sistem proporsional pantas dinilai kredibel, layak diperhitungkan," ucap Denny.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement