Ahad 04 Jun 2023 07:59 WIB

Polres Cianjur Ancam Tembak di Tempat Gerombolan Bermotor Pembuat Onar

Tiga orang anggota geng motor ditangkap karena membuat onar dan rusak motor warga.

Garis polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Garis polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR--Polres Cianjur, Jawa Barat, memberlakukan tindakan tegas hingga tembak ditembak bagi anggota gerombolan bermotor. Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan menyatakan tindakan tegas ini diberlakukan kepada pembuat onar serta mengganggu ketertiban umum dan mengancam keselamatan warga khususnya pengendara di Cianjur.

AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan pihaknya telah menangkap tiga orang anggota gerombolan bermotor yang sempat membuat onar di Jalan Raya Puncak-Cipanas. Selang beberapa jam mereka diduga melakukan aksi perusakan kendaraan Jumat (2/6/2023) malam.

Baca Juga

"Gerombolan bermotor yang ditangkap masih di bawah umur, sehingga mereka akan mendapat peringatan keras dan pembinaan sebelum dikembalikan ke orang tuanya. Mereka sempat melakukan aksi perusakan kendaraan di pusat perbelanjaan di Jalan Raya Puncak," katanya, di Cianjur, Sabtu (4/6/2023).

Banyaknya laporan gerombolan bermotor yang membuat onar dan mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya. Pihaknya telah meminta anggota untuk melakukan tindakan tegas terukur hingga tembak ditempat serta menambah jadwal patroli untuk mencegah aksi serupa.

"Gerombolan bermotor yang berulah hingga mengarah pada tindak pidana dan mengancam nyawa atau keselamatan warga akan diberi tindakan tegas terukur tembak di tempat," katanya.

Pihaknya meminta orang tua lebih meningkatkan pengawasan dan melarang anak mereka untuk tidak ikut gerombolan bermotor. Hal ini agar masa depan mereka terjauh dari masalah terlebih ketika melakukan aksi yang dapat mengancam keamanan, kenyamanan dan keselamatan orang lain.

"Ini harus menjadi tanggung jawab bersama termasuk orang tua dan warga sekitar, segera melapor ketika mendapati gerombolan bermotor yang akan membuat onar agar segera ditindak petugas," katanya.

Seperti diberitakan warga di sepanjang Jalan Raya Puncak-Cipanas, Jumat (2/6/2023) malam, warga resah dengan aksi gerombolan bermotor yang membawa senjata tajam melakukan konvoi. Gerombolan motor ini merusak satu unit sepeda motor yang terparkir di pusat perbelanjaan di Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas.

Petugas yang mendapat laporan langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tiga orang dari pelaku yang jumlahnya lebih dari 20 orang mengendarai sekitar 15 unit sepeda motor. Petugas masih mendalami perusakan yang dilakukan karena terjadi secara spontan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement