Jumat 02 Jun 2023 16:59 WIB

Soal Dilaporkan ke Polisi, Kubu Prof Denny: Jangan Geser Fokus Isunya! 

Denny disebut sudah siap kalau ternyata kritiknya direspons secara represif.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
Pakar hukum tata negara yang juga mantan wakil menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana yang hadir secara virtual dalam diskusi yang digelar di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (30/5/2023).
Foto:

Raziv mengeklaim publik memberikan dukungan yang sangat baik terhadap kritik yang disampaikan Prof Denny. Hal ini mengingat track record MK yang disorot akibat putusannya yang dinilai tidak sejalan dengan kepentingan demokrasi, misalnya soal perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK.  "Negara didorong untuk menyikapi kontrol publik tersebut dengan bijak, bukan dengan upaya kriminalisasi," ucap Raziv.

Raziv juga mengungkapkan Prof Denny telah mendapat dukungan dari banyak pihak seperti praktisi hukum, pemerhati konstitusi, partai politik. "Insyaallah dalam waktu dekat, akan ada tim kuasa hukum yang jauh lebih komprehensif dari berbagai pihak untuk mengadvokasi kriminalisasi hukum yang beliau hadapi," ucap Raziv.

Sebelumnya, Denny dilaporkan atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian, berita bohong, penghinaan terhadap penguasa dan pembocoran rahasia negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 A ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) dan Pasal 15 UU Nomor1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 112 KUHP Pidana dan/atau Pasal 112 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP.

Dalam laporan tersebut, pelapor menyertakan dua orang sebagai saksi, yakni inisial WS dan AF. Selain itu juga disertai barang bukti berupa satu bundle berkas berisi tangkapan layar akun Instagram @dennyindrayana99 dan satu buah flashdisk berwarna putih.

Menurut uraian kejadian, pada tanggal 31 Mei 2023, pelapor melihat unggahan di media sosial Twitter @dennyindrayana dan Instagram @dennyindrayana99 tentang tulisan yang diduga melanggar UU ITE. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement