Kamis 01 Jun 2023 16:36 WIB

Lima 'Bocoran' Putusan MK Terkait Sistem Proporsional Pemilu Menurut Denny Indrayana

Denny memprediksi MK bakal memutuskan pemilu menggunakan sistem campuran beda level.

Rep: Febryan A, Fauziah Mursid/ Red: Andri Saubani
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (kedua kanan). MK dalam waktu dekat akan memutus gugatan UU Pemilu. (ilustrasi)
Foto:

Sebelumnya, juru bicara MK, Fajar Laksono mengatakan, sembilan hakim konstitusi akan segera menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk menentukan putusan. Setelah itu, MK akan mengagendakan sidang pembacaan putusan. 

Gugatan uji materi atas sistem proporsional terbuka ini diajukan oleh enam warga negara perseorangan pada akhir 2022 lalu. Para penggugat yang salah satunya merupakan kader PDIP meminta MK memutuskan pemilihan legislatif menggunakan sistem proporsional tertutup. 

Sebagai gambaran, dalam sistem proporsional tertutup, pemilih hanya mencoblos partai. Pemenang kursi anggota dewan ditentukan oleh parpol lewat nomor urut calon anggota legislatif (caleg) yang sudah ditetapkan sebelum hari pencoblosan. Sistem ini digunakan sejak Pemilu 1955 hingga Pemilu 1999.  

Adapun dalam sistem proporsional terbuka, pemilih dapat mencoblos caleg maupun partai yang diinginkan. Caleg dengan suara terbanyak berhak duduk di parlemen. Sistem ini dipakai sejak Pemilu 2004 hingga Pemilu 2019. 

Ketua MK Anwar Usman menegaskan Mahkamah belum mengeluarkan putusan tentang gugatan uji materi tentang sistem proporsional Pemilu. Hal ini disampaikannya menyusul bocoran yang disampaikan Denny Indrayana jika MK telah memutus sistem Pemilu kembali ke proporsional tertutup.

"Perkara itu belum diputus, belum dimusyawarahkan, jadi kan baru menyerahkan kesimpulan kemarin itu terakhir tanggal 31 setelah itu baru ada rapat permusyawaratan hakim untuk menentukan apa putusannya. Tunggu saja nanti," kata Anwar dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (1/6/2023).

Saat ditanyai apakah akan ada langkah investigasi di internal MK terkait bocoran tersebut, Anwar justru bingung bocoran apa yang dimaksud. Sebab, MK kata dia, belum memutuskan perkara tersebut

"Ya, itu saya bilang, apa yang bocor?" ujarnya.

 

photo
Data Caleg Artis dari Pemilu ke Pemilu - (Infografis Republika)

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement