Kamis 01 Jun 2023 10:24 WIB

Ikuti Arahan Luhut, Kemenperin Tegaskan Tolak Impor KRL

Saya anak kereta, KCI tolong perbaiki manajemen penumpang dan alur keretanya.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Calon penumpang menunggu kedatangan KRL Commuter Line di Stasiun Sudirman, Jakarta, Senin (19/12/2022).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Calon penumpang menunggu kedatangan KRL Commuter Line di Stasiun Sudirman, Jakarta, Senin (19/12/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arif, menegaskan pihaknya tetap tidak memberikan rekomendasi impor rangkaian KRL bekas dari Jepang, sebagaimana hasil reviu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Kalau impor KRL bekas, Kemenperin masih berpegang teguh pada hasil koordinasi dengan Menko Marves, masih itu bahwa reviu BPKP jadi acuannya," katanya saat ditemui seusai laporan Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Mei 2023 di Jakarta, Rabu (31/5/2023).

Febri mengungkapkan, sikap itu juga sejalan dengan arahan Menko Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus Ketua Tim Nasional Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Luhut Binsar Pandjaitan, yang lebih mendukung produksi dalam negeri, yaitu PT Industri Kereta Api (Inka). "Seingat kami Pak Menko Marves arahannya produksi dalam negeri," katanya.

Febri memastikan, industri dalam negeri siap dan mampu memproduksi armada transportasi massal itu. Daripada impor, ia meminta, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) untuk bisa memperbaiki manajemen alur kereta dan penumpang. Menurut dia, masalah penumpukan penumpang yang dikeluhkan seharusnya masih bisa diperbaiki di sistem manajerial KCI.

"Saya kan anak kereta, saya paham itu. KCI tolong dong perbaiki. Kan ada beberapa rangkaian yang harus diatur manajemen alur penumpangnya, alur keretanya," kata Febri menegaskan.

Dia menyebut, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan Kemenperin pada dasarnya siap menjalankan arahan Menko Marves. "Kalau KRL impor bekas kami belum mengeluarkan izin, kami masih berpegang pada hasil rapat koordinasi Menko Marves bahwa hasil reviu BPKP yang menyatakan bahwa tidak perlu impor KRL bekas, masih sampai sejauh ini," kata Febri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement