REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Di akhir masa jabatan yang tinggal hitungan bulan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil merealisasikan salah satu janji kampanyenya. Yakni, membangun jalur khusus tambang di wilayah Parung Panjang, Kabupaten Bogor.
Ridwan Kamil mengatakan, proses membangun jalur khusus tambang tidak semudah membangun jalan biasa. Karena, pihaknya harus memastikan pembangunan jalur khusus tersebut mesti memiliki payung hukum agar tidak melanggar aturan.
“Berita yang sangat ditunggu-tunggu warga Kabupaten Bogor, Parung Panjang, Cigudeg sampai Rumpin. Bahwa jalan tol khusus tambang sudah dimulai sebenarnya, tapi hari ini diupacarakan. Sudah 11,5 kilometer terbebaskan dan mayoritas jalannya sudah terbentuk,” ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil dikutip dari video Humas Jabar, Senin (29/5/2023).
Menurut Emil, proses panjang harus ditempuh karena pembangunan jalan yang dibiayai pihak swasta dan akan dikelola secara terpadu oleh BUMD PT Jasa Sarana ini merupakan inovasi baru.
“Jalur itu berbayar, inovasi dimulai dari regulasi dulu, jadi tidak sesederhana kata-kata. Sampai Menteri ESDM mengeluarkan Peraturan Menteri khusus untuk jalur ini,” katanya.