Kamis 25 May 2023 14:45 WIB

Ridwan Kamil Serahkan SK Pengangkatan Dani Ramdan Jadi Pj Bupati Bekasi

Gubernur Ridwan Kamil serahkan SK Pengangkatan Dani Ramdan jadi Pj Bupati Bekasi.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Bilal Ramadhan
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil). Gubernur Ridwan Kamil serahkan SK Pengangkatan Dani Ramdan jadi Pj Bupati Bekasi.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil). Gubernur Ridwan Kamil serahkan SK Pengangkatan Dani Ramdan jadi Pj Bupati Bekasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Kabupaten Bekasi di Gedung Pakuan, Kamis (25/5/2023).

Dani Ramdan sendiri, akan menjadi Pejabat Bupati Bekasi hingga 18 Mei 2024. Menurut Dani, ia akan melanjutkan beberapa hal yang sudah pernah dikerjakannya selama menjabat sebagai Pj Bupati Bekasi sebelumnya. 

Baca Juga

"Kita akan melanjutkan hal yang sudah on the track dan capaian untuk kita tingkatkan. Yang belum sempurna akan kita kejar dalam satu tahun ini paling tidak ada progres seperti penanganan sampah, pasar," ujar Dani. 

Beberapa hal yang akan diselesaikan dalam waktu satu tahun ini, kata dia, ada yang sifatnya berkelanjutan dan ada yang bisa dibereskan dengan waktu singkat. Dani menyampaikan ada beberapa pesan dari Gubernur Jabar. Salah satunya soal komunikasi. 

"Kuncinya pada komunikasi jadi memang komunikasi politik maupun sosial harus lebih ditingkatkan dengan tiga prinsip yang beliau ajarkan dari filosofi sunda, hade goreng ku basa jadi segala sesuatu dikomunikasikan dengan baik," paparnya.

Saat ditanya soal koordinasi dengan DPRD Bekasi, Dani menganggap persoalan tersebut akan segera dikomunikasikan dan diselesaikan. Sebab, hanya ada beberapa anggota dewan saja yang kini masih belum satu tujuan. 

"Bahwa masih ada satu dua anggota yang belum sepaham saya kira masih ada waktu ke depan untuk membangun kesepahaman dan komunikasi karena sy yakin tujuan semua dewan dan parpol sama untuk memajukan kabupaten bekasi tinggal kita serasikan," katanya.

Perlu diketahui, DPRD Kabupaten Bekasi tidak merekomendasikan Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi. Namun, Dani Ramdan masuk dalam tiga nama yang diusulkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Dewan sebelumnya mengusulkan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi Yana Suyatna, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi Rahmat Atong dan Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat, Koswara.

Bahkan, legislator meminta agar Gubernur Jabar Ridwan Kamil tidak memaksakan memilih kembali Dani Ramdan. Sebab, kinerjanya tidak begitu mulus untuk kemajuan Kabupaten Bekasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement