REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Markas Besar Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (Mabesad) menegaskan rencana pembentukan komando daerah militer (kodam) di setiap provinsi sudah melalui pemikiran panjang dan pertimbangan matang. Kebijakan itu tidak hanya bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya perang, tapi juga demi kepentingan masyarakat dan negara.
"Banyak aspek yang dipertimbangkan dalam pengembangan organisasi TNI AD, tidak hanya semata-mata untuk menghadapi perang," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Hamim Tohari kepada Republika.co.id di Jakarta, Senin (22/5/2023).
Hamim menjelaskan, undang-undang mengamanatkan bahwa operasi militer juga dilakukan untuk keperluan selain perang (OMSP). Dia menyebut, dengan adanya penambahan kodam baru di tiap provinsi bakal turut membantu pemerintah daerah dalam menyelesaikan berbagai masalah yang terjadi di tengah masyarakat.
Baca: Megawati Kritik Kebijakan Jenderal Dudung Bangun Kodam di Setiap Provinsi
"Kodam baru yang nantinya akan ada di tiap provinsi bertujuan untuk efektivitas dan efisiensi pengendalian operasi dalam mendukung pemerintah daerah dan institusi lainnya dalam membantu mengatasi berbagai persoalan masyarakat, seperti bencana alam, persoalan pangan maupun konflik sosial dan lain-lain," jelas Hamim.
Jenderal bintang satu tersebut menambahkan, Mabesad juga memaklumi kritik yang disampaikan oleh Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri menyangkut rencana kebijakan tersebut. Menurut dia, pernyataan Megawati merupakan hal yang biasa.
"Kita maklumi sebagai pendapat, dan kita maklum juga bahwa setiap kebijakan pasti akan mendapatkan respons. Tetapi yang pasti, apapun yang kita rencanakan sudah melalui pemikiran yang panjang dan pertimbangan yang matang, dan semuanya untuk kepentingan masyarakat dan negara," tutur Hamim.
Saat ini, Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad) baru memiliki 15 kodam. Dengan bertambahnya provinsi di Indonesia menjadi total 38 provinsi, maka akan terbentuk 23 kodam baru.
Baca: Reorganisasi Panghapusan Korem dan Pembentukan Kodam di 38 Provinsi
Adapun Mabesad tidak benar-benar membangun markas kodam baru. Mereka memilih menaikkan komando resor militer (korem) tipe A yang sudah ada di ibu kota provinsi untuk diubah menjadi kodam.
Atas kebijakan itu, Megawati mengkritik kebijakan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman. Adapun kebijakan pembangunan semua kodam di seluruh provinsi juga sudah disetujui Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.
"Kalau Angkatan Darat mau bikin lagi kodam, itu saya suka inget kodam mau dibuat di setiap tempat. Ini gak ada perang, apa kita mau perang? Kan enggak, gimana caranya hindari perang. Sudah jangan mau-maunya sendiri, memperkaya sendiri, udah berhenti dah," kata Megawati saat berpidato di gedung Lemhannas, Jakarta Pusat, Sabtu (20/5/2023).
Megawati pun menegaskan, pendapatnya itu berdasarkan pemikiran yang bersandar atas realitas di lapangan dan analisis objektif. Karena itu, jika Indonesia mau perang dengan negara lain, yang berhadapan duluan bukan prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD). Atas dasar itu, ia menggugat keputusan Jenderal Dudung membangun kodam baru.
"Saya sampai bilang ke Pak Dudung, sebenere mau opo to Pak, saya sampai bilang begini Pak, kalau kita umpamanya mau ada serangan ya, belum masuk tuh, apa itu kapal laut, apa itu pesawat, yang maju dulu siapa? Emangnya Angkatan Darat? Ya enggaklah. Jangan saya sampai dibenci Angkatan Darat, saya ngomong bener, realistis, objektif, telaah," kata Megawati.