Senin 15 May 2023 17:03 WIB

Puluhan Jabatan Kepala Sekolah Dasar di Kota Depok Kosong

Beberapa kepala sekolah harus rangkap jabatan atau membawahi beberapa sekolah.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Agus raharjo
Sekolah Dasar Negeri (SDN) Tugu 4 Kota Depok (ilustrasi).
Foto: Dok Pemkot Depok
Sekolah Dasar Negeri (SDN) Tugu 4 Kota Depok (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK–Sekitar 24 jabatan kepala sekolah di Sekolah Dasar (SD) Kota Depok, Jawa Barat, dilaporkan kosong sejak akhir tahun 2022. Kondisi ini diakui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok menyebabkan berbagai kendala di sekolah yang tidak mempunyai kepala sekolah definitif.

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SD di Disdik Kota Depok, Wawang Buang mengatakan, jumlah jabatan kepala sekolah yang kosong di wilayahnya bisa lebih dari 24. Masalah ini dikatakannya telah berlangsung sejak akhir tahun 2022 karena banyaknya kepala sekolah yang pensiun.

Baca Juga

"Memasuki awal tahun ini, awal tahun 2023 ada beberapa juga yang di akhir-akhir 2022 itu ada kepala sekolah yang pensiun. Sedangkan kita belum ada Cakep (calon kepala sekolah) lagi, Cakep kita sudah habis," ujar Wawang di Depok, Senin (15/5/2023).

Menurutnya, untuk menjadi kepala sekolah, seseorang harus mengikuti Diklat Calon Kepala Sekolah (CKS). Tapi setelah ada aturan baru dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) 40 tahun 2021, seseorang bisa menjadi kepala sekolah setelah mengikuti Pendidikan Calon Guru Penggerak (CGP).

"Sedangkan guru penggerak kita sedang proses dan angkatan yang keenam baru selesai kemarin. Tinggal menunggu sertifikat guru penggeraknya," katanya.

Wawang menjelaskan, karena kondisi ini beberapa kepala sekolah harus rangkap jabatan atau membawahi beberapa sekolah seorang diri. Hal ini diakuinya memberikan hasil yang tidak maksimal.

"Jadi kan tentunya kalau ketika ada sekolah yang dirangkap kepala sekolahnya, yang merangkap jabatan di dua sekolah tentunya kan menjadi tidak maksimal. Terkait agenda-agenda, kerja-kerja di sekolah tersebut. Maka kita berharap ketika guru-guru kepala sekolah yang merangkap ini mudah-mudahan ketika CGP sudah lulus dan sudah bisa ditempatkan, maka nanti semuanya tidak ada yang merangkap lagi," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement