REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa Nadiem Makarim, tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada 2019–2022, telah kembali ke rumah tahanan negara (rutan) pada Rabu (8/10). Nadiem kembali ditahan usai dirawat di rumah sakit.
"Nadiem Makarim telah selesai menjalani rawat inap di rumah sakit dan saat ini sudah berada di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Kembalinya Nadiem ke rutan, kata dia, dilakukan setelah dokter melakukan pemeriksaan untuk memastikan kondisi kesehatannya sudah baik. "Diperkuat oleh surat keterangan dari dokter dan medisnya yang menyatakan yang bersangkutan telah selesai dan bisa menjalani penahanan berikutnya," katanya.
Nadiem Makarim menjalani dibantarkan (penangguhan masa penahanan) di sebuah rumah sakit pemerintah usai menjalani operasi.
Anang mengisyaratkan bahwa Nadiem dioperasi karena sakit ambeien. Namun, ia tidak membeberkan lebih lanjut mengenai sakit yang diderita mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) itu.
Adapun Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan periode tahun 2019–2022.
View this post on Instagram