REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR— ASR alias T (17 tahun), pelaku utama pembacokan pelajar di Bogor bernama Arya Saputra (16), ditangkap di Yogyakarta pada Kamis (11/5/2023). Selama melarikan diri ke Yogyakarta, ASR menggunakan uang senilai Rp 1 juta yang merupakan uang teman-temannya di sekolah.
Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila, menuturkan uang tersebut merupakan uang untuk pembuatan seragam kelompok tongkrongannya. Namun alih-alih melunasi pakaian yang dimaksud, uang itu justru digunakan ASR untuk melarikan diri ketika dalam pengejaran kepolisian.
“Dia ini juga menggelapkan uang dari temannya yang seharusnya digunakan untuk melakukan pembayaran seragam, sebesar Rp 1 juta. Uang itu harusnya dilakukan pelunasan namun malah digunakan untuk kabur,” kata Rizka, Ahad (14/5/2023).
Rizka mengatakan, uang tersebut sempat digunakan untuk membeli gawai untuk berkomunikasi. Namun tak lama gawai tersebut dijualnya lagi dan uang yang dimilikinya habis untuk kehidupan sehari-hari.
Oleh karena itu, sambung Rizka, ASR kemudian bekerja sebagai pegawai warung makan di daerah Bantul, Yogyakarta. Sebelum tertangkap, ASR yang mengganti namanya menjadi Dian, baru bekerja di warung makan tersebut selama tiga hari.
“Waktu itu dia sedang melayani karena memang sebagai pelayan. Awalnya kan dia pengamen, karena kan hasilnya juga berat dia mencoba melamar pekerjaan,” ujarnya.
Saat ini, kata Rizka, ASR ditahan di tahanan khusus di Rumah Tahanan Polresta Bogor Kota. Ditargetkan dua pekan kemudian berkas kasus pembacokan ini akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Bogor. “Target dua pekan ini sudah kita limpahkan ke Jaksa,” tegasnya.
Sebelumnya, Polresta Bogor Kota berhasil meringkus ASR alias T (17 tahun), pelaku utama pembacokan terhadap pelajar bernama Arya Saputra (16). ASR ditangkap di sebuah daerah di Yogyakarta, ketika sedang bekerja di sebuah warung.
ASR tiba di Mako Polresta Bogor Kota pada Kamis (11/5/2023) malam sekitar pukul 19.33 WIB. Pelaku yang merupakan pelajar salah satu SMK di Kota Bogor ini pun langsung digelandang ke ruang Satuan Reserse Kriminal untuk dilakukan pemeriksaan.
Selain ASR, Polresta Bogor Kota juga telah menangkap dua pelaku pembacokan terhadap Arya Saputra, yakni MA (17) dan Salman (18) 1x24 jam setelah kejadian pada Maret 2023. Polisi juga menangkap orang yang membantu keduanya melarikan diri.