Ahad 14 May 2023 09:25 WIB

PSI: Mantan Koruptor tidak Pantas Jadi Pejabat

JPRR menemukan delapan mantan koruptor jadi bakal caleg 2024.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Agus raharjo
Sengketa pemilu (ilustrasi)
Foto: Dok Republika.co.id
Sengketa pemilu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Juru bicara DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Belmondo Scorpio, menilai mantan koruptor tidak pantas menjabat kembali sebagai pejabat publik. Ia mengingatkan, mantan koruptor telah mengkhianati kepercayaan rakyat.

Beberapa mantan koruptor masih terlihat dalam Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2024. Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menemukan setidaknya delapan mantan koruptor sebagai calon legislatif.

Baca Juga

"Tidak ada baiknya, saya rasa tidak pantaslah orang yang pernah mengkhianati kepercayaan rakyat duduk kembali menjadi pejabat publik," kata Belmondo, Ahad (14/5/2023).

Ia mengatakan, kalau ada pilihan yang lebih baik tidak ada alasan masyarakat harus memilih mantan-mantan koruptor tersebut. Belmondo meyakini, anak muda Indonesia hari ini sudah cerdas dalam memilih.

Terlebih, sebenarnya masih sangat banyak figur caleg lain yang memiliki rekam jejak baik. Karena itu, Belmondo menekankan, PSI sendiri tidak akan mencalonkan bacaleg-bacaleg yang merupakan mantan koruptor.

"Anak muda kita cerdas, saya yakin tidak akan pilih eks koruptor. Dari bacaleg PSI kita 100 persen bersih dari mantan koruptor," ujar Belmondo.

Meski begitu, ia menyampaikan, PSI tetap menghargai aturan-aturan yang memang membolehkan mantan koruptor kembali mencalonkan diri. Namun, PSI berkomitmen memberi contoh mengusung calon pejabat publik yang baik.

"Tentu kami hargai aturannya untuk hak eks koruptor, tapi kami PSI akan berikan contoh seperti apa sosok yang baik untuk dicalonkan menjadi pejabat publik," kata Belmondo.

Sebelumnya, JPPR menyampaikan temuan delapan mantan terpidana korupsi yang lolos dari 700 bacaleg DPD. Temuan JPPR inii masih sangat terbatas karena tim pemantauan mereka tidak secara menyeluruh di setiap daerah.

Antara lain di Bengkulu, DI Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Timur, Sumatra Barat, sampai Aceh. Selain itu, JPPR menemukan puluhan bacaleg DPD RI yang masih berstatus kader parpol dan pegawai BUMN.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement