Ahad 14 May 2023 08:29 WIB

Pemkab Ciamis Luncurkan Parkir Berlangganan, Tarifnya Hanya Puluhan Ribu Rupiah Setahun

Masyarakat hanya perlu membawa KTP dan STNK untuk didata ke dalam aplikasi.

Rep: Bayu Adji/ Red: Agus raharjo
Juru parkir mengatur kendaraan yang parkir. (Ilustrasi)
Foto: Prayogi/Republika.
Juru parkir mengatur kendaraan yang parkir. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis meluncurkan program parkir berlangganan untuk kendaraan bermotor. Program itu mencangkup seluruh tempat parkir di tepi jalan yang ada di wilayah Kabupaten Ciamis.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis Dadang Mulyatna mengatakan, program parkir berlangganan itu berlaku untuk parkir di seluruh tepi jalan wilayah Kabupaten Ciamis. Totalnya mencapai 196 titik parkir, mulai sisi jalan di sekitar Alun-Alun Ciamis hingga sisi jalan di sekitar ruko yang ada di pasar.

Baca Juga

"Tarifnya tentu jadi lebih murah. Misalnya motor Rp 20 ribu per tahun, mobil Rp 40 ribu, dan kendaraan roda enam Rp 60 ribu. Itu paling hanya harga 10 kali parkir, tapi bisa digunakan untuk setahun," kata dia saat dikonfirmasi Republika.co.id, Sabtu (13/5/2023).

Menurut dia, masyarakat yang hendak mendaftar program parkir berlangganan hanya tinggal datang UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis. Masyarakat hanya perlu membawa KTP dan STNK untuk didata ke dalam aplikasi.

Usai mendaftar, pelanggan akan diberikan kuitansi, kartu parkir, dan stiker yang dilengkapi barcode untuk ditempel di kendaraan. Setelah itu, kendaraan dapat parkir di tempat parkir sisi jalan yang menjadi kewenangan Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis. Namun, program itu tidak berlaku untuk tempat parkir yang berada di dalam atau dikelola swasta. Program itu hanya untuk tempat parkir di tepi jalan.

Menurut Dadang, apabila nantinya ada juru parkir (jukir) yang meminta uang untuk parkir, pelanggan hanya perlu menunjukkan kartunya. "Tidak usah bayar, karena sudah berlangganan. Kalau sudah berlangganan, masih ada yang memaksa meminta uang, itu wajib dilaporkan. Karena sudah pungli masuknya," ujar dia.

Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis juga akan terus melakukan pelatihan kepada jukir untuk memberikan pelayanan yang baik. Para jukir itu juga akan diberikan pelatihan penggunaan aplikasi untuk memindai barcode yang ada di stiker parkir berlangganan.

Ia mengatakan, program parkir berlangganan di Kabupaten Ciamis sebenarnya telah sejak lama dilaksanakan. Namun, program itu baru diluncurkan secara luas pada Jumat (12/5/2023) oleh Bupati Ciamis.

Meningkatkan PAD

Pemkab Ciamis menyebutkan, pelaksanaan program parkir berlangganan itu mengacu Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ciamis Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perda Kabupaten Ciamis Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum. Tujuan utamanya tak lain untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir.

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengatakan, parkir berlangganan ini berlaku di tepi jalan umum yang dikelola oleh pemerintah. Tempat parkir yang dikelola pihak swasta tidak berlaku.

"Tentu tidak berat jika kita hitung-hitung, ngan 5 atawa 10 kalieun (hanya lima atau 10 kali tarif) parkir selama setahun," ujar Bupati.

Ia pun mengajak, khususnya kepada para ASN untuk dapat menjadi contoh bagi warga masyarakat di Kabupaten Ciamis dengan mengikuti program tersebut. Dengan begitu, PAD dari retribusi parkir diharapkan dapat meningkat.

Dadang mengatakan, PAD dari retribusi parkir di Kabupaten Ciamis saat ini belum terlalu optimal. Dalam setahun, pendapatan dari retribusi parkir di daerah itu disebut hanya sekitar Rp 750 juta. Angka itu didapatkan dari retribusi parkir konvensional yang sudah berjalan selama ini.

Padahal, menurut dia, potensi pendapatan dari retribusi parkir dinilai sangat besar. "Karenanya dibuat program ini untuk mengantisipasi kebocoran. Ketika masyarakat memilih parkir berlangganan, uang akan langsung masuk ke kas daerah," kata Dadang.

Ia menargetkan, program parkir berlangganan ini dapat meningkatkan PAD menjadi Rp 2,2 miliar per tahun. Target utama dalam program parkir berlangganan adalah para ASN di Kabupaten Ciamis. "Setelah itu baru ke masyarakat," kata dia.

Dadang mengakui saat ini baru ada sedikit orang yang berlangganan parkir di Kabupaten Ciamis. Itu pun mayoritas adalah ASN. Namun, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi, baik ke sejumlah instansi maupun ke masyarakat.

"Kami akan lebih menggencarkan sosialisasi ke SKPD. Kayak di Setda saja potensinya ada puluhan juta," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement