Ahad 14 May 2023 07:04 WIB

KPU DKI Gandeng Kepolisian Antisipasi Gesekan Antarsimpatisan Parpol

Sebanyak 10 partai bakal mendaftarkan bakal caleg ke KPU di hari terakhir pendaftaran

Sengketa pemilu (ilustrasi)
Foto: Dok Republika.co.id
Sengketa pemilu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menggandeng Polda Metro Jaya untuk mengantisipasi gesekan antarsimpatisan partai politik pada hari terakhir, Ahad (14/5/2023). Sejumlah partai politik dijadwalkan akan mencaftarkan bakal calon anggota legislatif (caleg) pada Ahad.

"Kita koordinasi dengan Polda Metro Jaya, persoalan nanti mau diutus dari Polres Jakarta Pusat monggo saja. Dari awal kita sudah koordinasi, besok mungkin ada peningkatan, ada potensipenumpukan massa," kata Komisioner KPU DKI Jakarta Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Nurdin, di KPU DKI Jakarta, Sabtu (13/5/2023).

Baca Juga

Nurdin menjelaskan peningkatan pengamanan perlu dilakukan lantaran hari ini ada sebelas partai politik yang akan menyerahkan berkas pendaftaran bakal caleg DPRD DKI Jakarta.

Dengan pengawas yang dilakukan jajaran Polda Metro Jaya, dia yakin tidak akan terjadi pergesekan antar pendukung partai pada hari terakhir. Sedangkan untuk partai sudah mendaftarkan bacalegnya yakni PKS, PDIP, Nasdem, PPP, PAN, PKB, dan PBB.

Nurdin beserta jajarannya sudah menyiapkan skema khusus agar proses pelayanan pendaftaran pada 14 Mei mendatang bisa berjalan cepat. KPU DKI Jakarta menyiapkan lima tim khusus untuk menerima berkas pendaftaran bacaleg.

"Kita menyiapkan lima tim, masing-masing tim satu meja, satu komputer jinjing (laptop). dan satu mesin cetak (printer) agar tidak terjadi penumpukan," kata dia.

Melalui skema tersebut, dia yakin pihaknya bisa melayani pendaftaran selama 35 sampai 40 menit untuk satu partai. Dia berharap pengurus partai tidak datang melewati pukul 23.59 WIB pada hari terakhir.

"Misal pukul 24.00 mereka baru datang itu tidak bisa. Tapi kalau 23.59 WIB baru registrasi itu bisa," kata dia.

Berikut ini jadwal kedatangan partai di hari terakhir:

Pukul 09.00 WIB Golkar.

Pukul 10.00 WIB PSI.

Pukul 13.00 WIB Partai Buruh.

Pukul 13.30 WIB Garuda.

Pukul 14.30 WIB Gerinda.

Pukul 15.00 WIB PKN.

Pukul 16.00 WIB Partai Gelora.

Pukul 17.00 WIB Hanura.

Pukul 12.00 WIB Perindo.

Pukul 15.00 WIB Demokrat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement