Jumat 12 May 2023 14:38 WIB

Panitia SNPMB Serahkan Pengusutan Kecurangan di USU ke Kepolisian

Ketum Panitia SNPMB akan menyerahkan pengusutan kecurangan di USU ke polisi.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Bilal Ramadhan
Peserta mengikuti UTBK-SNBT 2023. Ketum Panitia SNPMB akan menyerahkan pengusutan kecurangan di USU ke polisi.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Peserta mengikuti UTBK-SNBT 2023. Ketum Panitia SNPMB akan menyerahkan pengusutan kecurangan di USU ke polisi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Umum Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), Mochamad Ashari, mengatakan, peserta dan pihak terkait yang melakukan kecurangan di Universitas Sumatera Utara (USU) sudah dilaporkan ke pihak kepolisian. Karena itu, dia menyampaikan, tindak lanjut pengusutannya menjadi kewenangan pihak kepolisian.

“Peserta yang melakukan kecurangan dilaporkan ke kepolisian setempat. Pihak yang berwenang yang melakukan tindak lanjut,” ujar Ashari kepada Republika, Jumat (12/5/2023).

Baca Juga

Pengusutan tersebut termasuk terhadap pihak yang membantu peserta tersebut. Di mana, ada dugaan tujuh orang peserta yang melakukan kecurangan tersebut melibatkan sindikasi bimbingan belajar (bimbel). Di samping itu, Ashari mengatakan, pihaknya juga terus melakukan evaluasi dan langkah antisipasi terhadap tindakan kecurangan.

“Termasuk rekomendasi kepada pusat UTBK untuk menggunakan metal detector, pemeriksaan fisik peserta terhadap perangkat elektronik yang kemungkinan disembunyikan sebelum ujian berlangsung,” jelas dia.

Sebelumnya, pimpinan Universitas Sumatera Utara (USU) melaporkan tujuh peserta pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) 2023 kepada aparat kepolisian. Mereka disinyalir merupakan bagian dari sindikat bimbingan belajar.

"Tindak kecurangan tersebut pertama kali ditemukan oleh pengawas ruangan yang melihat tindak tanduk peserta yang mencurigakan," kata Wakil Rektor I USU Dr Edy Ikhsan di Medan, Sumatra Utara, Kamis (11/5/2023).

Edy memerinci, dari tujuh orang yang diduga melakukan kecurangan pada hari ketiga pelaksanaan UTBK, Rabu (10/5/2023), empat orang di antaranya merupakan peserta di Fakultas Kedokteran. Sisanya, masing-masing satu orang di Fakultas Keperawatan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, dan Fakultas Psikologi.

Edy mengatakan pengawas ujian melakukan prosedur pemeriksaan menggunakan alat pendeteksi logam (metal detector) terhadap setiap peserta UTBK. Mereka menemukan beberapa alat rekam yang dipasang di badan peserta.

"Kami apresiasi pengawas ruangan yang sigap melakukan pemeriksaan sehingga upaya kecurangan bisa digagalkan," ujarnya.

Ke depan, menurut Edy, USU akan memperketat prosedur pengawasan. Pimpinan USU berharap aparat kepolisian bisa membongkar kasus dugaan kecurangan UTBK itu karena mereka mensinyalir insiden itu melibatkan sindikat bimbingan belajar.

"Kalau kami lihat pola-pola yang dilakukan seperti ini memiliki jaringan. Alat yang mereka gunakan, pakaian yang digunakan, serta keterangan dari beberapa pelaku yang seragam, mengarah kepada hal itu. Tapi, sekali lagi ini ranahnya pihak yang berwajib," katanya.

Edy yang juga ketua Panitia Pelaksanaan UTBK 2023 di USU mengatakan kasus ini juga sudah dilaporkan kepada Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang menjadi penanggung jawab pelaksanaan UTBK secara nasional.

Menurutnya, seluruh pengawas yang bertugas di UTBK USU sudah dibekali dengan pemahaman dan pengenalan alat-alat yang biasa digunakan dalam tindak kecurangan UTBK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement