REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI tak mempersoalkan kegiatan safari politik calon presiden (capres) PDIP, Ganjar Pranowo di sejumlah kota di Jawa Timur, sepanjang tidak ada ajakan memilih dan bentuk pelanggaran lainnya.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya selama ini memang tak pernah mempermasalahkan kegiatan safari politik capres, termasuk safari politik capres Anies Baswedan. Bawaslu baru menganggap safari politik capres menjadi sebuah masalah ketika dilakukan di rumah ibadah, ada ajakan memilih, atau menggunakan fasilitas negara.
"Ada unsur mengajak nggak? Mengajak pilih Ganjar nggak sebagai presiden? Kalau ada itu (baru masuk kategori) pelanggaran," kata Bagja ketika dihubungi Republika dari Jakarta, Ahad (7/5/2023).
Menurut Bagja, sebenarnya secara garis besar sudah terlihat bahwa safari politik Ganjar tidak mengandung unsur pelanggaran. Sebab, kegiatan itu dilakukan pada hari libur kerja Ganjar sebagai Gubernur Jawa Tengah. Dia juga tidak menggunakan pakaian dinas. Tidak pula digelar di tempat ibadah.
Kendati begitu, lanjut Bagja, jajaran Bawaslu daerah tetap mengawasi kegiatan safari politik Ganjar di Jawa Timur itu. Petugas akan mengecek apakah ada atau tidak ajakan memilih, penggunaan tempat ibadah, dan penggunaan fasilitas negara.
Bagja mengatakan, hingga saat ini Bawaslu RI masih menunggu laporan hasil pengawasan dari Bawaslu daerah. Karena itu, pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah ada pelanggaran atau tidak.
"Laporannya belum sampai ke kami," ujarnya.
Ganjar Pranowo diketahui melakukan kegiatan safari politik ke dua kota di Jawa Timur pada akhir pekan ini. Pada Sabtu (6/5/2023), Ganjar mengunjungi rumah kelahiran Bung Karno di Surabaya. Dia juga menyapa warga yang menantinya di Balai Pemuda Surabaya.
Hari ini, Ahad (7/5/2023), Ganjar ikut lari pagi dalam kegiatan car free day (CFD) di Kota Jember. Ganjar mengenakan baju kaos warna hitam. Sesampainya di lokasi CFD, Ganjar disambut pendukungnya. Dia lantas menaiki panggung untuk berbicara dan menyapa warga.
Kegiatan safari politik sebenarnya lebih dulu dilakukan capres Anies Baswedan, yakni sejak tahun lalu. Bawaslu pada akhir 2022 menolak laporan dugaan pelanggaran Anies terkait safari politiknya di Masjid Raya Baiturrahman Aceh. Kendati demikian, Bawaslu menilai kegiatan safari politik Anies itu tidak etis.
Bawaslu menjelaskan, kegiatan safari politik Anies ke sejumlah provinsi itu tidak etis karena masuk kategori kampanye terselubung. Selain itu, safari politik itu juga "terkesan mencuri start" kampanye capres Pemilu 2024. Untuk diketahui, masa kampanye Pemilu 2024 baru akan dimulai pada akhir tahun 2023.
"Hal tersebut jelas bertentangan dengan prinsip kesetaraan dan keadilan bagi semua pihak yang hendak berkontestasi dalam pemilu," ujar Komisioner Bawaslu RI Puadi, ketika itu.