Jumat 05 May 2023 21:52 WIB

Pengakuan AD, Korban Dugaan Pelecehan 'Kontrak Kerja' di Cikarang

AD diancam tak diperpanjang kontrak kerjanya karena menolak ajakan pelaku.

Rep: Antara/ Red: Qommarria Rostanti
Pelecehan seksual di tempat kerja (ilustrasi). Wanita berinisial AD menceritakan kasus dugaan pelecehan seksual yang dialaminya oleh oknum atasan dengan dalih perpanjangan kontrak kerja di CIkarang, Jawa Barat.
Foto: Pixabay
Pelecehan seksual di tempat kerja (ilustrasi). Wanita berinisial AD menceritakan kasus dugaan pelecehan seksual yang dialaminya oleh oknum atasan dengan dalih perpanjangan kontrak kerja di CIkarang, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, KABUPATEN BEKASI -- Karyawati perusahaan berinisial AD (24) yang menjadi salah satu korban dugaan pelecehan seksual oleh oknum manajer perusahaan di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, akhirnya buka suara. Dugaan pelecehan yang dialami AD dilakukan dengan dalih perpanjangan kontrak kerja.

AD menyampaikan kasus yang dialaminya didampingi angggota DPR-RI, Obon Tabroni. Dirinya bahkan mengaku sudah menerima pesan ajakan hanya berselang beberapa hari setelah diterima kerja di pabrik tersebut. Korban diajak oleh pelaku yang menjabat sebagai manajer outsourching.

Baca Juga

"Saya diterima kerja itu November 2022, selang beberapa hari dapat pesan WA dari dia. Awalnya perkenalan gitu, 'Gimana kerja di sini?' gitu. Terus lama-lama mengajak jalan, katanya berdua aja. Itu di hari pertama dia WA saya," kata korban saat ditemui di Cikarang, Jumat (5/5/2023).

Sejak dihubungi pertama kali itu, korban mengaku kerap mendapat pesan WA dari pelaku. Hampir setiap hari pelaku mengirim pesan singkat yang berujung pada ajakan untuk jalan bersama. "Kalau saya pasang status, dia sering comment. Katanya 'Lagi di mana, kenapa tidak ajak?' Ujungnya pasti tanya, ayo jalan-jalan berdua," katanya.

Ajakan pelaku selalu ditolak. Korban juga meminta teman-temannya jika ingin mengajak jalan, namun pelaku tidak mau.

"Saya setiap kali bertemu dengan atasan itu dia selalu menanyakan kapan jalan berdua, saya selalu alasan 'Iya entar', Saya maunya bareng-bareng (sama teman yang lain) tapi dia maunya berdua," ujarnya.

Karena kerap ditolak, pelaku mulai melancarkan tekanan dengan mengancam tidak memperpanjang kontrak kerja korban jika kerap menolak. "Mungkin lama-lama dia kesal 'Ya sudah kamu habis kontrak saja, janji kamu palsu' katanya begitu ke saya," ujar AD.

Di perusahaan tersebut, korban mendapat kontrak kerja selama tiga bulan. Pada tiga bulan pertama itu ajakan tersebut kerap diabaikan korban. Korban mencoba bertahan kendati kerap dirayu hingga mendapatkan tekanan.

Selain kerap menerima ajakan jalan berdua, pelaku sering menanyakan kediaman korban. Kemudian pada satu ketika, pelaku menelepon hingga tiga kali, namun tidak dijawab oleh korban.

Tidak berselang lama, pelaku mengirimkan foto hotel pada korban. "Katanya 'Kamu di mana, aku sudah di sini' sambil kirim foto hotel. Padahal sebelumnya tidak pernah janjian. Cuma dia sering nanya kosan aku," kata AD.

Karena kerap mendapatkan ajakan hingga ancaman putus kontrak, korban mengaku takut dan merasa tertekan. Korban lantas menegaskan kalau dirinya tidak mau diajak oleh pelaku. "Dia langsung mengancam, 'Ya udah putus aja kontraknya'," katanya.

Anggota DPR-RI, Obon Tabroni, mengatakan karena rasa tekanan tersebut, korban lantas berani melaporkan apa yang dialaminya ke salah satu aktivitas buruh. Obon lantas memberikan pendampingan hingga akhirnya mau menyuarakan apa yang dialaminya.

"Secara makro ini adalah persoalan gunung es, jarang orang berani menyampaikan itu. Banyak desas-desus tapi tidak ada orang yang berani. Maka ini harus mendapatkan pendampingan," kata dia.

Dia menyatakan, persoalan yang dialami AD bukan sebatas upaya pelecehan namun menjadi bukti jika perlindungan terhadap pekerja wanita di Tanah Air buruk. "Bagi buruh perempuan bukan sekadar pelecehan seksual tapi persoalan tentang hubungan kerja, kesempatan karir. Makanya ke depan, harus ada buruh perempuan yang berani menyuarakan pelecehan seksual," kata dia.

Dia berharap pengalaman yang dialami AD mampu menggugah korban pelecehan lain untuk bersuara. "Kami sudah membuka laporan itu, silakan yang lain melapor. Kasus ini sendiri tengah dikoordinasikan dengan pihak terkait, salah satunya melalui jalur hukum kepolisian," ujar Obon.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement