Jumat 05 May 2023 12:13 WIB

Inspektorat DKI: Pencopotan Selvy Mandagi untuk Mudahkan Proses di KPK

Inspektorat DKI berharap dalam waktu segera hasil laporan pemeriksaan Selvy selesai.

Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat (kanan) tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (29/11). Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat menjelaskan pencopotan jabatan Selvy Mandagi sebagai Kepala Seksi Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara untuk memudahkan proses pemeriksaan.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat (kanan) tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (29/11). Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat menjelaskan pencopotan jabatan Selvy Mandagi sebagai Kepala Seksi Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara untuk memudahkan proses pemeriksaan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat menjelaskan pencopotan jabatan Selvy Mandagi sebagai Kepala Seksi Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara untuk memudahkan proses pemeriksaan.

"Ini hanya dalam rangka mempercepat, mempermudah proses pemeriksaan saja. Alhamdulillah Bu Selvy mengikuti proses pemeriksaan dengan sangat tepat," kata Syaefuloh saat dikonfirmasi, Jumat (5/5/2023).

Baca Juga

Selain itu, Syaefuloh menyampaikan Inspektorat DKI Jakarta tetap berkomunikasi dengan KPK dalam proses pemeriksaan. "Kami menyampaikan bahwa kami Inspektorat sedang melakukan proses ini dan sementara KPK memberikan kesempatan kepada Inspektorat untuk melakukan pendalaman," ucap Syaefuloh.

Saat ditanya apakah Selvy Mandagi akan diperiksa tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, kata Syaefuloh, sudah seharusnya para pejabat melaporkan harta kekayaannya secara terbuka. "Nah ada proses di KPK sesungguhnya bahwa pelaporan para pejabat itu sampaikan ke KPK terus ada proses verifikasi yang dilakukan oleh KPK," kata Syaefuloh.

Jika ditemukan ada hal yang mencurigakan dari pelaporan tersebut, tentunya KPK akan memanggil pejabat tersebut untuk dimintai keterangan. Ia mengukui, hal-hal seperti itu menjadi perhatian Inspektorat, dan pihaknya selalu komunikasi dengan KPK.

"Saya yakin betul jika ada hal semisal KPK melihat ada aliran harga yang tidak dapat dijelaskan, pasti akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintakan klarifikasi," ucap Syaefuloh.

Adapun terkait pemeriksaan Selvy, Syaefuloh mengatakan, hasilnya laporannya akan segera diumumkan dalam waktu dekat. "Ya insya Allah mudah-mudahan dalam waktu segera hasil laporan pemeriksaannya selesai," ucap Syaefuloh.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement