Kamis 04 May 2023 18:09 WIB

Endar Bantah Punya Kekayaan Rp 113 Miliar yang tak Dilaporkan

Brigjen Endar Priantoro membantah memiliki kekayaan Rp 113 miliar yang tak dilaporkan

Rep: Flori Sidebang/ Red: Bilal Ramadhan
Eks Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro usai memberikan klarifikasi mengenai LHKPN miliknya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/5/2023). Brigjen Endar Priantoro membantah memiliki kekayaan Rp 113 miliar yang tak dilaporkan.
Foto: Flori Sidebang/Republika
Eks Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro usai memberikan klarifikasi mengenai LHKPN miliknya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/5/2023). Brigjen Endar Priantoro membantah memiliki kekayaan Rp 113 miliar yang tak dilaporkan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro, membantah memiliki kekayaan sebesar Rp 113 miliar yang tak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Menurut dia, info yang beredar itu tidak benar atau hoaks.

"Dari kemarin, ada diagram yang pernah keluar ya, diagram kekayaan atau gurita kekayaan Endar yang katanya Endar memiliki harta yang tidak dilaporkan Rp 113 milirar, saya berkata ya Alhamdulillah, amin kalau saya punya uang sebesar Rp 113 miliar. Tapi pada intinya semuanya adalah hoaks, tidak betul," kata Endar kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/5/2023).

Baca Juga

Endar mengungkapkan, istrinya memang berprofesi sebagai pengusaha dan memiliki perusahaan. Dia menyebut, hal ini sudah ia sampaikan kepada Tim Pemeriksa LHKPN pada hari ini.

"Yang diklarifikasi pada intinya harta kekayaan yang saya miliki, perusahaan-perusahaan istri saya. Beliau adalah pengusaha," ujar Endar.

"Ya faktanya saja semua sudah saya serahkan, faktanya itu. Nanti hasilnya silakan ke LHKPN saja," kata dia menjelaskan.

KPK kembali memanggil Endar untuk mengklarifikasi LHKPN miliknya, Kamis (4/5/2023). Ini merupakan pemanggilan kedua terhadap Endar.

Adapun Endar telah memberi klarifikasi soal laporan kekayaannya pada Jumat (31/3/2023) lalu. Pemanggilan ini merupakan buntut dari istri Endar yang dinilai kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosial.

Saat itu, Endar disebut bersikap kooperatif selama dimintai keterangan. Dalam proses klarifikasi tersebut, Tim LHKPN Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK mendalami beberapa hal, termasuk mengenai data perbankan yang sebelumnya dipegang oleh KPK. Namun, belum ada hal yang mencurigakan dalam proses klarifikasi tersebut.

Sebelumnya, gaya hidup istri Endar viral di media sosial. Berbagai fotonya yang mengenakan pakaian bermerek mahal hingga disebut menyewa helikopter menjadi sorotan warganet. Bahkan, dia dinarasikan dekat dengan beberapa selebriti di Tanah Air.

Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan Endar untuk periodik 2022, tercatat dia punya total harta mencapai Rp 5.633.150.000 atau Rp 5,6 miliar. Jumlah kekayaannya ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp 4.794.400.000.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement