REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat (Jabar), M Ridwan Kamil, mengungkapkan, permasalahan sholat Idul Fitri 1444 Hijriyah di Pondok Pesantren Al-Zaytun yang mencampur jamaah laki-laki dan perempuan merupakan kewenangan Majelis Ulama Indonesia. Apabila sudah terdapat rekomendasi, ia siap menindaklanjutinya.
"Itu nanti wilayah kewenangannya kepada MUI, bukan kewenangan administrasi pemerintahan, masalah fikih ya wewenangnya," ujar Kang Emil, sapaan akrabnya, di sela-sela di Gedung Sate, Kota Bandung, Provinsi Jabar, Rabu (26/4/2023).
Dia mengatakan, apabila sudah didapati rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar pasti bakal mengeksekusinya. Dia menegaskan, pemerintah dalam posisi menunggu rekomendasi dari MUI Jabar.
"Nanti kalau ada rekomen dari MUI bahwa Pemerintah Jabar harus ada follow up baru kita tindak lanjuti, tapi per hari ini kami masih menunggu apa rekomendasi MUI," kata Kang Emil.
Sebelumnya, jagat dunia maya dihebohkan dengan unggahan akun Instagram @kepanitiaanalzaytun. Dalam foto yang diunggah akun dengan bio 'Ini adalah akun resmi Kepanitiaan Al-Zaytun, memberitakan berbagai kegiatan acara di Ma'had Al-Zyatun, Indonesia', unggahan foto sholat Id pada Sabtu (22/4/2023), memicu kontroversi.
Pasalnya, selain shaf jamaah dibuat berjarak, juga ada jamaah perempuan di posisi paling depan di antara laki-laki. Ribuan warganet pun akhirnya heboh dengan meninggalkan komentar di unggahan tersebut. "Kegiatan perayaan Id Al Fithri di Masjid Rahmatan Lil Alamin Al-Zaytun-Indonesia," demikian keterangan caption tersebut dikutip Republika.co.id di Jakarta, Ahad (23/4/2023).
Adapun khutbah Idul Fitri 1444 Hijriyah disampaikan Prof Abdussalam Rasyidi (AS) Panji Gumilang. Adapun Panji Gumilang adalah pendiri Ponpes Al-Zaytun di Kabupaten Indramayu, Provinsi Jabar pada 13 Agustus 1996.
Dari foto lainnya, terlihat jamaah perempuan juga ikut mendengarkan tausiyah Panji Gumilang dengan duduk di kursi posisi paling depan di antara jamaah laki-laki. Tentu saja, bercampurnya jamaah laki-laki dan perempuan dalam satu saf menimbulkan kontroversi.