REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan menyampaikan keseriusan pembangunan jembatan kedelapan di Sungai Martapura kawasan Sungai Jingah menuju Sungai Bilu.
Kepala Bidang Jembatan dan Jalan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banjarmasin, Dedy Hamdani menuturkan ekspos pembangunan jembatan ini sudah dilakukan saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPRD Kota Banjarmasin.
Dedy mengatakan penting bagi DPRD untuk mengetahui rencana proyek itu, karena anggaran untuk pembangunan jembatan tersebut diperhitungkan sementara mencapai Rp 96 miliar.
"Belum lagi kebutuhan untuk pembebasan lahan diperkirakan sebesar Rp 55 miliar," ungkapnya.
Jika disetujui DPRD, kata dia, mulai 2024 pembangunan fisik jembatan ke-8 di Sungai Martapura tersebut bisa dimulai. "Pihaknya juga berkoordinasi dengan pemerintah provinsi agar ada bantuan pendanaan untuk membangun jembatan ini," ujar Dedy.
Dedy mengungkapkan jembatan ini penting dibangun untuk memecah arus lalu lintas yang sudah padat di dua wilayah tersebut, yakni Sungai Jingah Banjarmasin Utara dan Sungai Bilu Banjarmasin Timur.
Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin Hilyah Aulia menyatakan pembangunan jembatan Sungai Jingah-Sungai Bilu ini merupakan prioritas pembangunan yang sudah masuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Banjarmasin.
"Intinya dewan mendukung dilaksanakannya pembangunan jembatan ini," ujarnya.
Namun, Hilyah menyebutkan pihaknya minta kejelasan lebih lanjut terkait desain dan sebagainya pembangunan jembatan tersebut termasuk mekanisme pembebasan lahan.
"Kami minta ada ekspos lanjutan nantinya dengan dewan yang lebih jelas lagi gambarannya terkait pembangunan jembatan ini," paparnya.
Hilyah pun memastikan Komisi III DPRD Kota Banjarmasin akan mengunjungi kedua titik pembangunan jembatan itu untuk memastikan pelaksanaan sesuai dan masyarakat menyetujui.
"Selain memecah arus lalulintas di sana, kan juga di sana daerah religi, kita ingin memastikan bisa berjalan dengan baik," ujarnya.
Pihaknya pun di legislatif menekankan Pemkot Banjarmasin bisa berkoordinasi dengan Pemprov Kalsel bahkan pemerintah pusat agar ada bantuan dana pembangunan karena menggunakan anggaran cukup besar.