JAKARTA -- Polemik pemecatan mantan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro, ditingkahi pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tangan besi. Lembaga itu memutus akses Endar untuk masuk ke kantor lembaga antirasuah ini. Hal tersebuf dilakukan dengan dalih Endar bukan lagi pegawai aktif KPK. "Ya (akses Endar diputus), ketentuan di KPK,...
Berita Lainnya