Ahad 02 Apr 2023 20:06 WIB

UI Raih Dua Penghargaan Implementasi SAKIP dan Kinerja Anggaran

UI mampu meningkatkan nilai SAKIP sebanyak 9 poin.

Logo Universitas Indonesia
Logo Universitas Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Universitas Indonesia (UI) meraih dua penghargaan yaitu Terbaik Pertama Penyelenggaraan SAKIP Tahun 2022 untuk Kategori Perguruan Tinggi Negeri dan Terbaik Kedua Kinerja Anggaran Tahun 2022 Kategori Perguruan Tinggi Negeri sebagai Badan Hukum dari Kemendikbudristek.

Wakil Rektor UI Bidang Keuangan dan Logistik Vita Silvira dalam keterangannya bersyukur karena UI memperoleh Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Terbaik Pertama dan Kinerja Anggaran Terbaik Kedua dengan score yang meningkat dari tahun sebelumnya.

Baca Juga

Menurut Vita, ada dua pokok yang membuat perubahan signifikan. Pertama, dengan pendekatan balance scorecard, selain kinerja yang ditetapkan oleh menteri kepada rektor, hal ini juga memungkinkan UI untuk mempertajam kinerja-kinerja yang di-cascade hingga ke fakultas.

Kedua, adanya revisi Rencana Strategis (Renstra). "Renstra yang dibuat sebelum masa pandemi segera diubah target-targetnya agar bisa beradaptasi dengan situasi pandemi," kata dia di Depok, Ahad (2/4/2023)

Vita berharap dengan adanya capaian ini ke depannya UI harus terus bergerak lebih baik. Peringkat tidak perlu dijadikan target, kata dia, tetapi continuous improvement dari setiap proses perencanaan dan penganggaran, serta penilaian kinerja harus makin baik untuk diterapkan di UI. Ke depannya ini mungkin bisa sampai ke tingkat individu, karena sekarang masih di tataran institusi atau unit kerja.

Dalam mendukung implementasi SAKIP di lingkungan Kemendikbudristek tahun 2022, UI pada penghargaan ini memperoleh skor sebesar 90,00 persen dengan predikat A. Sementara itu dalam mendukung peningkatan kualitas anggaran, UI meraih skor Nilai Kinerja Anggaran (NKA) sebesar 92,28 persen dengan predikat Sangat Baik.

Kepala Biro Transformasi, Manajemen Risiko dan Monitoring Evaluasi UI Vishnu Juwono mengatakan SAKIP memiliki beberapa komponen penilaian dengan bobot masing-masing, yaitu perencanaan kinerja 30 persen, pengukuran kinerja 25 persen, pelaporan kinerja 25 persen, evaluasi kinerja 10 persen, dan pencapaian sasaran 20 persen.

UI mampu meningkatkan nilai SAKIP sebanyak 9 poin, dari 80,72 persen menjadi 90 persen, terutama yang paling besar peningkatannya adalah di komponen evaluasi kinerja, dari 6,73 persen menjadi 22,5 persen.

"Saya rasa itu hal yang patut disyukuri mengingat ini dicapai berkat kerja dan koordinasi bersama yang terintegrasi," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement