Ahad 02 Apr 2023 19:53 WIB

Pengemudi Mercy Penabrak Pelajar di Pasar Minggu Ternyata Anak Polisi

Kasat Lantas akui pengemudi Mercy penabrak pelajar di Pasar Minggu adalah anak polisi

Tabrakan antara mobol dan motor (ilustrasi). Kasat Lantas akui pengemudi Mercy penabrak pelajar di Pasar Minggu adalah anak polisi.
Foto: Republika
Tabrakan antara mobol dan motor (ilustrasi). Kasat Lantas akui pengemudi Mercy penabrak pelajar di Pasar Minggu adalah anak polisi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando membenarkan bahwa pengemudi atau sopir Mercedes-Benz yang menabrak pelajar berinisial MS (19 tahun) hingga meninggal dunia adalah anak polisi.

"Saya tidak tahu batasan anak petinggi Polri. Yang jelas anak polisi, betul. Tapi gini, saya nggak bicara itu anak polisi atau siapa," kata Bayu dalam keterangannya di Jakarta, Ahad (2/4/2023).

Baca Juga

Pengusutan kasus kecelakaan tersebut berdasarkan fakta di lapangan. "Kita bicara fakta yang ada di lapangan. Maksudnya siapa yang salah, siapa yang benar, itu kan berdasarkan fakta di lapangan," katanya.

Kecelakaan lalu lintas itu terjadi di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Ahad (12/3) dini hari pukul 02.20 WIB. Pengemudi Mercy itu berinisial MM (18). Bayu menegaskan, dirinya tidak bisa dipaksa untuk mentersangkakan atau menyalahkan dari pihak manapun, baik itu yang anak polisi maupun korban.

"Tapi biarlah fakta yang menyampaikan," katanya.

Bayu memastikan penyelidikan dalam kasus itu tidak akan ditutup-tutupi dan sesuai prosedur yang ada. "Sesuai prosedur dong. Kalau mau bicara siapa yang menyebabkan kecelakaan, yang terobos lampu merah. Itu hasil keterangan saksi," katanya.

Namun, Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) belum ada rencana untuk melakukan rekonstruksi yang menyebabkan pelajar MS meninggal dunia. "Kita belum ada (rencana) rekonstruksi. Kemarin kita sudah memanggil TAA, tapi kita sudah periksa beberapa saksi," kata Bayu.

Sebelumnya, Bayu menyimpulkan bahwa motor yang ditumpangi MS menerobos lampu merah sehingga menyebabkan kecelakaan. Pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tujuh saksi terkait kasus tersebut.

Menurut keterangan saksi, semula pengemudi mobil berinisial MM (18) melaju dari arah utara ke selatan di Jalan Margasatwa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Sesampainya di perempatan Kementerian Pertanian, mobil itu menabrak kendaraan bermotor roda dua yang dikendarai oleh SB (19). SB membonceng MS (19).

"Motor yang belum ada nomor polisi itu menerobos lampu pengatur jalan sehingga terjatuh ke samping kanan," katanya.

Akibat kecelakaan tersebut, SB menderita luka hingga tak sadarkan diri dan kini menjalani perawatan di RSUD Pasar Minggu. Sedangkan MS meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement