REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang artis Tanah Air berinisial R dikabarkan diduga terlibat dalam kasus dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun tengah mendalami informasi tersebut.
"Masih kami dalami inisial R itu siapa," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur kepada wartawan, Kamis (30/3/2023).
Asep enggan berkomentar lebih jauh mengenai hal ini. Dia hanya menyebut, KPK akan menelisik sosok artis tersebut. "Apakah itu (inisial) huruf depannya, di tengah, atau di ujung," ujar dia.
Sebelumnya, KPK telah menaikkan status penyelidikan kekayaan Rafael ke tahap penyidikan usai mengantongi dua alat bukti permulaan yang cukup. Dia juga sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi.
Rafael diduga menerima uang dalam rangka pemeriksaan pajak di Direktorat Jenderal (Ditjen) Perpajakan Kemenkeu pada 2011-2023. "Bentuknya (gratifikasi) uang," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (30/3/2023).
Meski demikian, Ali belum memerinci jumlah uang yang diduga diterima Rafael. Sebab, dia menyebut, penyidik masih melakukan pendalaman.
"Alokasinya nanti akan didalami dalam proses penyidikan," ujar Ali.
Rafael diketahui memiliki harta sebesar Rp 56 miliar dan dinilai tidak wajar lantaran jabatannya yang hanya masuk dalam ASN eselon III. Jumlah itu terungkap setelah anaknya, Mario Dandy Satrio menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap David, putra pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Jonathan Latumahina.
Mario Dandy juga diketahui pernah memamerkan mobil Jeep Rubicon dan motor Harley Davidson di media sosial. Kekayaan Rafael juga hanya selisih sedikit dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mempunyai total kekayaan Rp 58 miliar.