Selasa 21 Mar 2023 19:49 WIB

Rafael Alun Dikabarkan Bakal Kabur ke Luar Negeri, KPK Hanya Imbau Agar tidak Lari

KPK tidak dapat mencegah Rafael bepergian ke luar negeri.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Mansyur Faqih
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo (RAT) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta (1/3/2023).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo (RAT) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta (1/3/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beredar informasi di media sosial yang menyebutkan eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo bakal kabur ke luar negeri. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun mengingatkan Rafael untuk tidak melarikan diri dan mengadapi proses penyelidikan harta kekayaan miliknya.

"Kami mengimbau (RAT) tidak lari atau kabur ke mana pun. Dihadapi saja prosesnya," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/3/2023).

Asep juga mengaku sudah mendengar kabar tersebut. Akan tetapi, KPK tidak dapat mencegah Rafael bepergian ke luar negeri. Sebab, jelas dia, saat ini kasusnya masih dalam tahap penyelidikan.

Asep menjelaskan, upaya pencegahan ke luar negeri baru bisa dilakukan ketika kasus yang ditangani sudah di tahap penyidikan. "Nanti setelah naik penyidikan kita akan lakukan pencegahan," ujar dia.

Meski demikian, menurut Asep, ayah Mario Dandy Satrio ini bakal menghadapi seluruh proses penyelidikan yang dilaksanakan KPK.

"Saya yakin walau ada informasi dari rekan-rekqn, saudara RAT (Rafael Alun Trisambodo) sebagai warga negara yang baik juga aparatur pemerintahan akan berani bertanggung jawab dan menghadapi proses ini," ungkap Asep.

Sebelumnya, PPATK menemukan uang milik Rafael Alun Trisambodo yang disimpan dalam safe deposit box di sebuah bank. Uang yang diperkirakan mencapai puluhan miliar itu seluruhnya tersimpan dalam bentuk pecahan mata uang asing.

Penemuan ini disebutkan berbeda dengan mutasi rekening hingga Rp 500 miliar yang sebelumnya sudah ditemukan dan telah diblokir. Temuan safe deposit box tersebut masih terus didalami dan belum bisa dipastikan, kapan datanya bakal diserahkan kepada aparat penegak hukum lain.

Seperti diketahui, kekayaan Rafael Alun belakangan menjadi sorotan publik. Dia diketahui memiliki harta sebesar Rp 56 miliar dan dinilai tidak wajar lantaran jabatannya yang masuk dalam ASN eselon III.

Jumlah itu terungkap setelah anaknya, Mario Dandy Satrio menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap David, putra pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Jonathan Latumahina. Mario Dandy juga diketahui pernah memamerkan mobil Jeep Rubicon dan motor Harley Davidson di media sosial.

Kekayaan Rafael juga hanya selisih sedikit dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mempunyai total kekayaan Rp 58 miliar. KPK pun telah memanggil Rafael untuk melakukan klarifikasi terhadap LHKPN miliknya pada 1 Maret 2023.

Setelah diklarifikasi, KPK menaikkan status pemeriksaan LHKPN Rafael ke tahap penyelidikan. Lembaga antirasuah ini bakal menyelidiki asal kekayaan Rafael dan menelusuri aset yang tak tercantum dalam LHKPN miliknya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement