Kamis 30 Mar 2023 16:22 WIB

Calistung tak Jadi Syarat Masuk SD, Pakar: Kerancuan Pendidikan Anak Usia Dini Terkoreksi

Tes calistung tak lagi jadi syarat penerimaan peserta didik baru Sekolah Dasar.

Rep: Desy Susilawati/ Red: Reiny Dwinanda
Seorang anak tampak belajar membaca di dalam kelas pada hari pertama masuk sekolah di TK Inklusi Bhakti Siwi, Sunter Jaya, Jakarta, Senin (18/7/2022). Tes calistung tidak lagi menjadi syarat masuk SD.
Foto: REPUBLIKA
Seorang anak tampak belajar membaca di dalam kelas pada hari pertama masuk sekolah di TK Inklusi Bhakti Siwi, Sunter Jaya, Jakarta, Senin (18/7/2022). Tes calistung tidak lagi menjadi syarat masuk SD.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tes baca, tulis, dan hitung (calistung) resmi ditiadakan untuk proses Penerimaan Peserta Didik Baru ( PDB) pada SD/MI/sederajat. Tepatkah kebijakan tersebut?

"Akhirnya ada yang berani mengambil sikap dalam memperbaiki kerancuan yang terjadi di lapangan pendidikan anak usia dini di Indonesia selama ini," ujar pakar pendidikan Adi D Adinugroho-Horstman kepada Republika.co.id, Kamis (30/3/2023).

Baca Juga

Menurut Adi yang juga seorang dosen Pendidikan Inklusif, Politeknik Pendidikan Bentara Citra Bangsa, Jakarta, tes calistung memang harusnya bukan menjadi acuan untuk penerimaan masuk sekolah dasar (SD). Sebab, keterampilan membaca menulis dan berhitung harusnya memang dipelajari pada usia sekolah dasar, bukan sebelumnya.

Kalau ada anak yang memang bisa dan mampu belajar calistung sebelum usia sekolah, lanjut Adi, bukan berarti lantas itu dijadikan acuan penerimaan sekolah. Acuan penerimaan sekolah dasar sebaiknya berdasarkan kesiapan bersekolah dalam prinsip tumbuh kembang anak.

"Proses penerimaan bersekolah di SD harusnya memang bukan keterampilan calistungnya yang dilihat, tetapi yang dilihat harusnya adalah bagaimana kesiapan anak untuk belajar yang dilihat dari keterampilan-keterampilan kesiapan bersekolah," papar education specialist dari Wellness Counseling & Education Center, Jakarta ini.

Keterampilan yang dimaksud salah satunya mencakup kesiapan literasi dasar (pembedaan bunyi dan asosiasi bunyi dengan simbol yang merupakan salah satu persyaratan keterampilan yang harus dimiliki untuk bisa belajar membaca). Adi mengingatkan bahwa dalam pembelajaran literasi ada tahapan yang sesuai dan berdasarkan prinsip tumbuh kembang.

Menurut Adi, pada masa PAUD memang harusnya belajar keterampilan dasar untuk literasi awal, yaitu unsur unsur yang mendukung kesiapan kemampuan kognitif, motorik, dan sikap untuk dapat belajar calistung. Jadi, fokusnya bukan pada keterampilan calistungnya, tetapi kesiapannya bersekolah (school readiness) dalam hal ini sikap dan seluruh aspek kesiapan literasi awal.

"Saya sependapat dengan Mas Menteri, perbaikan ini membawa angin segar untuk mengembalikan pendidikan anak usia dini pada porsi yang memang sesuai dengan prinsip tumbuh kembang dan mengembalikan fungsi PAUD berfokus pada persiapan untuk bersekolah," tutur dosen Fakultas Psikologi Universitas Surabaya ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement