REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Prof Yassierli menghormati proses hukum yang sedang dijalankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu terkait keberhasilan penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel 'Noel' Ebenezer.
"Saya prihatin dan menyayangkan peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang diproses oleh KPK. Saya menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK, dan mendukung berbagai langkah KPK dalam melakukan penindakan pelaku korupsi," ujar Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Menurut dia, OTT tersebut menjadi pukulan berat bagi dirinya sebagai menaker dan keluarga besar Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Apalagi, yang terkena OTT merupakan orang nomor dua di Kemenaker.
"Bagi saya dan keluarga besar Kemnaker, ini adalah pukulan yang berat, terlebih sejak saya dilantik menjadi Menteri Ketenagakerjaan atau dalam 10 bulan terakhir, saya sedang melakukan banyak pembenahan dan penataan khususnya terkait integritas, profesionalisme, dan perbaikan layanan," kata Yassierli.
Sejalan dengan arahan Presiden Jenderal (Purn) Prabowo Subianto, sambung dia, sebenarnya tidak ada toleransi atas perilaku koruptif. Sehingga, ia sudah meminta pejabat beserta jajaran di Kemnaker untuk menandatangani Pakta Integritas dan siap dicopot apabila melakukan tindakan korupsi.
"Khusus untuk Sertifikasi K3, kami sudah melaksanakan Pakta Integritas dengan hampir seribu Perusahaan Jasa K3 (PJK3) di Indonesia, untuk membuat komitmen supaya tidak ada praktik suap, pemerasan, dan/atau gratifikasi. Kami meminta masyarakat untuk aktif melaporkan apabila masih ada praktik tersebut," kata guru besar ITB tersebut.
Selain pakta integritas, Yassierli mengaku, telah merotasi pegawai yang sudah lebih empat tahun pada posisinya dan melakukan perbaikan proses layanan, sehingga lebih transparan dan akuntabel. Selain itu, ia merevisi berbagai regulasi terkait pelayanan K3.