REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polisi mengungkapkan, mantan ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus dan putrinya Rachmi Dwi Utami masih dirawat di ruang Intensive Care Unit (ICU) Rumah Sakit Mayapada. Kedua korban dibacok oleh tersangka A di kediaman mereka di Kompleks Griya Bandung Asri, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.
"Sampai saat ini masih berada di ruang ICU dan diminta istirahat oleh dokter, memang keadaannya cukup stabil. Namun, karena pendarahan dilakukan pembiusan dan diistirahatkan selama dua hari," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo, Rabu (29/3/2023).
Ia mengatakan, kedua korban mengalami luka di bagian kepala dan leher. Mereka dibacok oleh tersangka A di kediamannya di Kompleks GBA, Selasa (29/3/2023) kemarin.
"Korban kembali dari luar dan kembali ke rumahnya menggunakan roda empat. Pada saat mau turun dari mobilnya, tiba-tiba pelaku menyerang korban dari belakang," katanya.
Ibrahim menilai korban sudah diikuti oleh pelaku. Penyidik mengetahui pelaku beraksi menggunakan sepeda motor dan berjumlah satu orang. "Korban mengalami luka di sekitar kepala dan leher dan langsung ditolong oleh warga di sekitar perumahan tersebut dan dibawa ke RS Mayapada," katanya.
Ia mengatakan penyidik bergerak cepat dan pelaku berhasil diamankan dan ditangkap di Kota Bandung.
Sebelumnya, Pelaku pembacokan berinisial A terhadap mantan ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus di Kompleks Griya Bandung Asri (GBA), Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Selasa (28/3/2023) sore kemarin berhasil ditangkap. Pelaku selanjutnya berhasil diamankan di rumahnya pada Selasa (28/3/2023) malam.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan peristiwa pembacokan terhadap mantan ketua KY Jaja Ahmad Jayu terjadi di rumahnya di Kompleks GBA, Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Selasa (28/3/2023). Korban pembacokan tidak hanya terjadi pada ketua KY. Namun, juga terhadap anak perempuannya Tami.
"Korban dua yaitu mantan ketua KY dan putrinya. Ada pun informasi begitu diterima langsung mendatangi TKP mendapatkan keterangan dari saksi kunci dan dilakukan olah tempat kejadian perkara," ujarnya di Mapolresta Bandung, Rabu (29/3/2023).