REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengakui, dugaan korupsi tunjangan kinerja di Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara (Minerba) dilakukan oleh beberapa orang. Dugaan korupsi ini baru terindikasi di satu ditjen.
"Indikasi kurang lebih ya beberapa orang lah. (Satu ditjen) Iya baru satu," kata Arifin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/3/2023).
Terkait penggeledahan yang dilakukan oleh KPK, Arifin meminta agar menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan. "Masih dalam proses kita tunggu aja. Tunggu hasil daripada pemeriksaannya. Semuanya kita harus tunggu lah," ujarnya.
Arifin mengatakan, pemeriksaan kasus dugaan korupsi tersebut dilakukan berdasarkan aduan dari masyarakat. "Jadi memang temuan ini dari aduan masyarakat untuk kita ketahui kemudian berproses jadi ini tunggu hasil dari pemeriksaan," kata Arifin.
Ia pun mengakui memang ada indikasi dugaan korupsi yang dilakukan di kementeriannya. Selanjutnya, Kementerian ESDM akan melakukan evaluasi untuk mencegah kembali terjadinya kasus-kasus korupsi lainnya.
Salah satunya yakni dengan melakukan pengawasan yang lebih ketat serta memperbaiki prosedur-prosedur yang ada. "Kita harus melakukan lagi pengawasan yang lebih dalam ya lebih ketat lagi. Termasuk prosedur-prosedur yang harus kita benahi," tegas dia.
Proses evaluasi dan perbaikan di instansinya ini juga akan dilakukan dengan melihat hasil pemeriksaan dari KPK. "Kita tunggu saja, nanti akan melihat hasil dari pemeriksaan yang ada saat ini, mana-mana yang bisa jadi bahan perbaikan ke depan," kata Arifin.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menetapkan tersangka dalam penyidikan kasus dugaan rasuah tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian ESDM. Lembaga antikorupsi ini memastikan, jumlah tersangka terkait kasus tersebut lebih dari satu orang.
"Kami pastikan tersangkanya lebih dari satu orang," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin (27/3/2023).
Meski demikian, Ali mengaku belum dapat memerinci identitas para tersangka yang dimaksud. Sebab, proses penyidikan masih terus berlangsung. "Para pihak yang ditetapkan tersangka, uraian lengkap dugaan pidana yang dilakukan, dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan jika pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik telah tercukupi," tegasnya.
KPK berharap agar para pihak yang nantinya dipanggil penyidik dapat bersikap kooperatif. Sebab, keterangan mereka dibutuhkan untuk membantu proses penyidikan.
"Kami berharap agar berbagai pihak yang dipanggil baik sebagai tersangka dan saksi untuk dapat kooperatif hadir dan dengan terang benderang membuka apa yang diketahuinya sehingga nantinya dapat segera dibawa ke persidangan," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, KPK menggeledah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Senin (27/3/2023). Kantor yang menjadi sasaran geledah, yakni Gedung Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara (Minerba).