Jumat 17 Mar 2023 16:05 WIB

Absen Rapat di Komisi II DPR, Ketua Bawaslu Jelaskan Sedang di Luar Negeri

RDP bahas putusan penundaan pemilu oleh PN Jakpus, Rahmat Bagja sedang di Den Haag.

Rep: Febryan A/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/11/2022).
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/11/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja menjelaskan alasan mengapa dirinya absen saat rapat dengar pendapat (RDP) antara Bawaslu dan Komisi II DPR di kompleks Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (15/3/2023). Rapat tersebut membahas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang memenangkan gugatan Prima dan memerintahkan penundaan Pemilu 2024.

Bagja mengaku, ia tidak menghadiri rapat tersebut karena sedang melaksanakan tugas di luar negeri. Tepatnya, tugas melantik panitia pengawas pemilu (panwaslu) luar negeri dan membuka kegiatan bimbingan teknis.

"Ketidakhadiran kemarin sudah disampaikan oleh Pak Totok Hariyono (komisioner Bawaslu RI), sudah disampaikan bahwa kami sedang melakukan pelantikan panwas luar negeri dan juga bimbingan teknis," kata Bagja kepada wartawan di Jakarta, Jumat (17/3/2023).

Berdasarkan laman resmi Bawaslu, Bagja diketahui melantik panwaslu di Kota Den Haag, Belanda pada Rabu (8/3/2023). Bagja melakukan perjalanan dinas ke mancanegara pada periode 6-15 Maret 2023.

Bagja menjelaskan, perjalanannya ke luar negeri sudah dijadwalkan sejak jauh-jauh hari. Saat Komisi II DPR mengundang untuk menghadiri RDP, ia sudah terlanjur berada di Eropa. "Pada saat itu, (saya) sudah berangkat. Oleh sebab itu, agak sulit untuk kemudian balik lagi kan?" ujarnya.

Dalam agenda RDP tersebut, anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mengaku kecewa dengan ketidakhadiran Bagja. Pasalnya, rapat tersebut sangat penting karena membahas putusan penundaan pemilu. Selain itu, masalah penundaan pemilu bukan hanya tanggung jawab KPU, tapi juga Bawaslu.

Menurut Guspardi, Bagja seharusnya menunda perjalanannya ke mancanegara agar bisa ikut rapat dengan anggota dewan. "Kita sedang menghadapi sesuatu yang sangat dahsyat, apalagi isu-isu yang berkembang bahwa pemilu akan ditunda ini bukan main-main. Namun, anehnya, salah satu di antara penyelenggara itu adalah Bawaslu, ketuanya yang tidak hadir, ini ada apa?" kata legislator dari Fraksi PAN itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement