REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Yudian Wahyudi tidak hadir dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (26/8/2024). Padahal, Yudian sudah diundang DPR untuk datang pada rapat pada pukul 14.00 WIB.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan, Yudian mengirimkan surat kepada dewan untuk meminta penjadwalan ulang rapat dengar pendapat (RDP). Menurut dia, Yudian tak bisa datang ke DPR karena kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan dan diwakilkan. Padahal, dewan ingin meminta klarifikasi atas pernyataannya yang memicu kontroversi.
Baca: Pangdam Brawijaya Ingatkan Netralitas TNI Sambut Pilkada 2024
"Jadi memang ada masalah ini di BPIP ini, kepalanya punya banyak masalah, ketuanya sering membuat statement atau keputusan yang kontroversial. Kita mau tanya dia nggak mau datang," kata Doli di ruang Komisi II DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin.
Anggota Komisi II DPR Guspardi Daus mempertanyakan alasan Yudian tak menghadiri RDP sesuai jadwal. Dia menyebut, surat Yudian tidak mengandung substansi untuk meminta izin ke DPR. Guspardi menyebut, surat itu hanya mengatakan Yudian ada kegiatan lain tanpa menjelaskan lokasi dan waktunya.
Baca: Kunjungi Port Moresby, Prabowo Penuhi Janji Bertemu PM Marape
Dia sangat menyesalkan sikap Yudian, lantaran RDP sudah dijadwalkan pada jauh-jauh hari. "Kalau dipanggil presiden, oke lah. Kalau berkaitan lain itu, terkesan seolah-olah dia dia merespons surat yang dikirim pimpinan DPR untuk melakukan pertemuan yang kita lakukan pada siang hari ini," ujar Guspardi.