Jumat 17 Mar 2023 15:55 WIB

Dewan Usul Pemprov DKI Bangun Rusun Atau Apartemen di Atas Pasar

Dengan membangun di lahan pasar maka ketersediaan hunian bagi warga bisa lebih cepat.

Rep: Eva Rianti/ Red: Erik Purnama Putra
Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) Pasar Rumput di Kelurahan Manggarai, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, di bangun di atas lahan pasar milik Pemprov DKI.
Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat
Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) Pasar Rumput di Kelurahan Manggarai, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, di bangun di atas lahan pasar milik Pemprov DKI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyampaikan usulan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk membangun rumah susun (rusun) atau apartemen di atas lahan pasar. Hal itu agar lebih memaksimalkan lahan yang tersedia.

Langkah itu lebih realistis dibandingkan membeli lahan baru yang memberatkan APBD DKI Jakarta. "Tanah kita sudah banyak, kita fungsikan yang betul. Pasar Jaya (BUMD DKI Jakarta) itu banyak asetnya dan besar-besar. Kenapa kita harus beli tanah?" kata Prasetyo di Jakarta, Jumat (17/3/2023).

Dia menyampaikan, dengan potensi lahan yang ada, Pemprov DKI diharapkan bisa lebih cerdas dalam memanfaatkan peluang. Dengan memaksimalkan lahan milik di pasar yang dikelola Perumda Pasar Jaya, maka ketersediaan hunian bagi warga bisa lebih cepat dipenuhi. "Bangun itu rumah susun, pasar di bawah, rumah susun di atas," ucap Prasetyo.

Menurut politikus PDIP itu, pembangunan dengan konsep seperti itu tidak akan membuang-buang anggaran daerah. Berbeda jika Pemprov DKI harus membeli lahan baru, dan kemudian membangun rusun atau apartemen di lokasi tersebut. Sehingga, penggunaan APBD bisa lebih dialokasikan untuk pos anggaran lainnya yang lebih bermanfaat.

Menanggapi usulan seperti itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menerima masukan tersebut. Dia menyebut, Pemprov DKI bakal melakukan perencanaan atau mengkajinya terlebih dahulu. "Nanti dilihat yang pas dan pantas untuk dibangun itu," kata Heru.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement