REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masyarakat internasional melalui Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 15 Maret 2022, mengeluarkan resolusi baru sekaligus menetapkan tanggal 15 Maret sebagai hari internasional untuk memerangi Islamofobia.
"Hakikat resolusi tersebut sejatinya adalah untuk menentang segala bentuk intoleransi, anti perdamaian dan keberagaman agama yang secara khusus ditujukan kepada ajaran Islam maupun juga pemeluknya di seluruh dunia," ujar Presiden Lajnah Tanfidziyah Syarikat Islam (SI), Hamdan Zoelva dalam Peringatan Hari Internasional Anti Islamofobia di Jakarta, Rabu (15/03/2023)
Menurut Hamdan, SI sebagai organisasi Islam sejak awal berdirinya tahun 1905 hingga sekarang tetap berkomitmen menentang segala bentuk ketidakadilan dan penindasan yang bertentangan dengan nilai kemanusiaan dan peradaban. Salah satu bentuk ketidakadilan dan penindasan yang nyata sekarang ini adalah Islamofobia.
Karena itu, SI menyerukan kepada masyarakat dunia untuk bersama PBB menyerukan untuk melawan Islamofobia. "Dan menghindari segala bentuk prasangka maupun tindakan yang menistakan ajaran Islam ataupun pemeluknya," ujar mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.
"Dalam konteks lokal, kami mengimbau segenap kompenen bangsa jelang suasana pemilu yang aman, damai, dan tentram dengan mengdepankan perdebatan berbasis program kerja tanpa narasi Islamofobia harus dijadikan pilar utama bagi segenap elemen masyarakat terutama pada tahun politik menuju pemilu 2024," ucap Hamdan menambahkan.
Sebelumnya, Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Anwar Ibrahim mengatakan Islamofobia dan semua tindakan kebencian dan kekerasan terhadap individu berdasarkan agama atau kepercayaan harus ditolak. Untuk mencapai tujuan itu, kata dia, Malaysia siap bekerjas ama dengan masyarakat internasional secara konstruktif dan kolektif.
“Malaysia dengan sepenuh hati bergabung dengan komunitas dunia dalam memperingati Hari Internasional Memerangi Islamofobia pada 15 Maret, ujar Anwar dalam pernyataannya di Facebook Anwar Ibrahim, Kamis.