REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengungkapkan, sembilan Rukun Tetangga (RT) di Jakarta Selatan tergenang banjir pada Rabu pukul 09.00 WIB.
"Saat ini ada satu ruas jalan dan 18 RT dari 30.470 RT di wilayah DKI Jakarta yang masih terdampak genangan," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Isnawa Adji dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (15/3/2023).
Isnawa merinci jika sebelumnya tercatat ada dua ruas jalan dan tujuh RT yang tergenang pukul 07.00 WIB, maka pukul 09.00 WIB sudah menjadi sembilan RT di Jakarta Selatan. Yakni tujuh RT di Kelurahan Tegal Parang dan dua RT di Kelurahan Jati Padang.
"Tinggi genangan di Tegal Parang mencapai 30 cm dan Jati Padang mencapai 10 cm yang disebabkan curah hujan tinggi serta luapan Kali Krukut," katanya.
Adapun sebanyak 30 korban terdampak dari Tegal Parang telah mengungsi di Masjid Al Istiqomah di RW 05. Sedangkan wilayah di Jakarta Selatan yang sudah surut, yakni dua RT di Cilandak Timur dan satu RT di Cilandak Barat.
Lalu jalan tergenang yang sudah surut, yakni Jalan NIS, Cilandak Timur, Pasar Minggu, dan Jalan Puri Mutiara V, Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan.
Kemudian, genangan juga melanda sembilan RT di Kelurahan Cawang, Jakarta Timur, dengan ketinggian 30 hingga 120 cm yang penyebabnya curah hujan tinggi serta luapan Kali Krukut.
Di Jakarta Timur ada satu ruas jalan yang tergenang, yakni Jalan Raya Bogor (Lampu Merah HEK), Kampung Tengah, Kramat Jati, dengan ketinggian 20 cm.
"Hujan dengan intensitas sedang hingga lebat menyebabkan kenaikan status siaga Pintu Air Manggarai, Karet, Angke Hulu, menjadi Siaga 3 (Waspada) serta genangan di beberapa titik di wilayah DKI Jakarta," terangnya.
BPBD DKI Jakarta mengerahkan personel untuk memonitor kondisi genangan di setiap wilayah dan mengkoordinasikan Dinas SDA, Dinas Bina Marga, Dinas Gulkarmat untuk melakukan penyedotan genangan bersama dengan para lurah dan camat setempat.
Selain itu, BPBD DKI Jakarta juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial, AGD Dinkes dan PMI untuk penanganan pengungsi. BPBD DKI mengimbau masyarakat jika dalam keadaan darurat, segera hubungi nomor telepon 112 yang gratis dan beroperasi selama 24 jam non stop.