Senin 13 Mar 2023 15:41 WIB

Semua Desa/Kelurahan di Kabupaten Tangerang Kini Bebas BAB Sembarangan

Usai 11 desa/kelurahan berstatus ODF, tak ada lagi warga Tangerang BAB sembarangan.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Erik Purnama Putra
Seorang ibu penerima bantuan pembangunan jamban membersihkan kamar mandi (ilustrasi).
Foto: Dok Pemprov Jateng
Seorang ibu penerima bantuan pembangunan jamban membersihkan kamar mandi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengeklaim, sebanyak 114 desa/kelurahan di Kabupaten Tangerang sudah berstatus open defecation free (ODF) alias bebas buang air besar (BAB) sembarangan pada 2022. Artinya, 11 desa/kelurahan di Kabupaten Tangerang yang sebelumnya berstatus belum, kini sudah menjadi ODF.

"Dari tahun 2016-2022 di Kabupaten Tangerang sudah ada 114 desa kelurahan yang ODF, artinya sudah 100 persen ODF atau setop BAB sembarangan," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang, Achmad Muchlis di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Senin (13/3/2023).

Dia memastikan, di 114 desa/kelurahan berstatus ODF tidak lagi ditemukan warga BAB sembarangan. Meski demikian, sosialisasi untuk berperilaku hidup bersih dan sehat masih harus terus digaungkan. Muchlis menyebutkan, sosialisasi terus dilakukan untuk menjaga kesehatan melalui sanitasi total berbasis masyarakat.

Harapannya, masyarakat terbebas dari berbagai penyakit akibat pola hidup yang sebelumnya kurang menjaga kebersihan.  "Tahun 2023 ini sesuai rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), kami juga menargetkan 100 desa dan kelurahan," ujarnya.

Untuk mewujudkan wilayah desa/kelurahan ODF, kata Muchlis, Dinkes Kabupaten Tangerang telah melakukan pendataan jumlah jamban di setiap rumah warga. Belum lagi, puskesmas juga menggencarkan sosialisasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dan juga pemberdayaan masyarakat dengan pembinaan kelompok wirausaha sanitasi (KWS).

"Hal tersebut adalah upaya kami untuk mengajak masyarakat agar tidak buang air besar sembarangan. Kami berikan edukasi kepada masyarakat bahwa BABS itu dapat mencemari makanan dan makanan yang dihinggapi lalat dapat membawa penyakit yang bisa menyebabkan diare atau lainnya," ujar Muchlis.

Menurut dia, pola hidup dan pola pikir masyarakat menjadi faktor kendala utama dalam upaya Dinkes Kabupaten Tangerang mengatasi permasalahan ODF. Untuk itu, pihaknya juga bekerja sama dengan pemerintah desa dan kecamatan. Tujuannya agar dapat ikut memantau masyarakat terkait perubahan perilaku hidup sehat di kampung.

"Peran aktif masyarakat juga sangat diperlukan. Ini juga menjadi tugas bersama untuk mengajak masyarakat agar dapat ikut terlibat," kata Muchlis menegaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement