Kamis 25 Apr 2024 19:20 WIB

Lebih dari 1.000 Pendatang Baru Pindah ke Tangerang Setelah Lebaran

Jumlah pendatang di Tangerang setelah Lebaran 2024 lebih banyak dari tahun lalu.

Rep: Antara/ Red: Qommarria Rostanti
Pemudik tiba di terminal bus (ilustrasi). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten, mencatat sebanyak 1.274 jiwa penduduk baru datang ke wilayah itu setelah momentum Lebaran 2024.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pemudik tiba di terminal bus (ilustrasi). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten, mencatat sebanyak 1.274 jiwa penduduk baru datang ke wilayah itu setelah momentum Lebaran 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten, mencatat sebanyak 1.274 jiwa penduduk baru datang ke wilayah itu setelah momentum Lebaran 2024. Plt Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang Hedi Mochamad Hertadi mengatakan sejak periode 16-22 April 2024 ada sebanyak 553 pengajuan Surat Keterangan Datang Warga Negara Indonesia (SKDWNI) dengan rincian 293 laki-laki dan 981 perempuan.

Kemudian terdapat 617 pengajuan Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) dengan rincian 584 laki-laki dan 556 perempuan dengan total sebanyak 1.140 jiwa. "Setelah dua pekan Lebaran kami mendata terkait pendatang ke Kabupaten Tangerang itu ada sebanyak 1.274 jiwa, dan pindah sebanyak 1.140 jiwa. Ini berdasarkan data Ditjen Dukcapil Kemendagri," ucapnya, Kamis (25/4/2024).

Baca Juga

Menurutnya, jumlah penduduk yang pindah atau keluar ke Kabupaten Tangerang masih kalah banyak dengan jumlah penduduk yang datang. "Kalau dilihat dari data yang ada, jumlah kedatangan lebih banyak bila dibandingkan dengan jumlah keluar," katanya.

Ia juga mengungkapkan bila data pendatang baru pasca-Lebaran itu mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang tercatat per tanggal 26 April hingga 1 Mei 2023 sebanyak 550 jiwa, dengan total perpindahan keluar daerah terdapat 481 jiwa. Dari jumlah tersebut, lanjutnya, ada sebanyak 550 pengajuan SKDWNI dengan rincian 115 laki-laki dan 435 perempuan. Sedangkan untuk pengajuan SKPWNI sebanyak 481 surat dengan rincian 258 laki-laki dan 223 perempuan.

Sebelumnya Disdukcapil Kabupaten Tangerang melakukan pendataan bagi penduduk atau pendatang baru yang tiba ke daerah itu untuk memastikan mereka masuk dalam catatan kependudukan sebagai gambaran kondisi dan perkembangan serta ketersediaan data penduduk secara non-permanen. "Kalau untuk sementara ini kita belum mendapat data pendatang baru, sekarang masih kita proses pendataan," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement