Ahad 12 Mar 2023 21:30 WIB

Pemprov Riau Tunggu Bantuan Alat Penanganan Karhutla dari Pusat

Pemprov Riau menunggu bantuan alat penanganan karhutla dari pusat.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Bilal Ramadhan
Forum Masyarakat Peduli Api (MPA) Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Riau sedang memperagakan penanganan karhutla. Pemprov Riau menunggu bantuan alat penanganan karhutla dari pusat.
Foto: Alkhaledi Kurnialam
Forum Masyarakat Peduli Api (MPA) Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Riau sedang memperagakan penanganan karhutla. Pemprov Riau menunggu bantuan alat penanganan karhutla dari pusat.

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Edy Afrizal, mengatakan pihaknya sudah mengirim surat permohonan permintaan bantuan helikopter water bombing dan patroli ke pemerintah pusat, untuk pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

Selain heli water bombing dan patroli, pihaknya menurut Edy juga mengajukan permohonan bantuan Teknologi Modifikasi Cuaca untuk membuat hujan buatan di Riau.

Baca Juga

"Surat permohonan dan dokumen pendukung lainnya sudah kita kirimkan ke Jakarta. Sudah lengkap, mungkin sekarang sedang diproses di BNPB," kata Edy, Ahad (12/3/2023).

Edy menyebut sesuai rencana bantuan helikopter yang diusulkan ke BNPB dan KLHK sebanyak 10 unit. Helikopter tersebut sebagai dukungan operasi udara dalam pencegahan dan penanggulangan Karhutla Riau 2023.

Edy merincikan dari 10 unit helikopter yang diusulkan tersebut terdiri dari 4 unit helikopter patroli dan 6 unit helikopter water bombing.

Selain helikopter water bombing dan patroli, pihaknya juga mengusulkan pesawat Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) ke BNPB untuk mengantisipasi cuaca ekstrem di Riau.

Usulan bantuan helikopter dan pesawat untuk TMC tersebut dilakukan setelah Provinsi Riau resmi menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tahun 2023.

Seperti diketahui, status siaga darurat Karhutla berlaku terhitung mulai 13 Februari sampai 30 November 2023.  Penetapan status siaga darurat Karhutla Riau berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau Nomor: Kpts.191/II/2023.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement